Polres Lampung Utara tangkap pelaku begal

id olres lampung utara, tangkap pelaku begal

...Dua dari ketiga tersangka yang dibekuk jajaran Polres Lampung Utara ini terpaksa diterjang timah panas karena hendak melawan dan melarikan diri dari sergapan polisi...
Kotabumi, Lampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah hukum polres setempat.

Wakapolres Lampung Utara Kompol Welly Gunawan di Kotabumi, Selasa, mengatakan ketiganya ditangkap dalam operasi tindakan yang dilakukan selama beberapa hari menyusul kembali maraknya aksi curas.

Ketiga tersangka itu masing-masing Sandri (20) warga Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Triadi (22) warga Gunung Meranti, Tumijajar, Tulang Bawang Barat, dan Hadi Yanto (22) warga Desa Pekurun, Abung Pekuru, Lampung Utara.

"Dua dari ketiga tersangka yang dibekuk jajaran Polres Lampung Utara ini terpaksa diterjang timah panas karena hendak melawan dan melarikan diri dari sergapan polisi," katanya.

Welly Gunawan mengatakan selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua unit sepeda motor hasil curian dan milik tersangka, dua pucuk senjata api (senpi), satu pucuk senpi mainan, lima butir peluru aktif, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Kami telah menangkap salah satu diantaranya yang telah melakukan enam kali tindak kriminalitas curas di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dan diantaranya juga kami telah berlakukan tindakan tegas, karena tersangka ada yang melawan dan melarikan diri dari putugas.

Hasil operasi tindakan selama sepekan ini akan dijadikan jajaran Polres Lampung Utara sebagai acuan untuk terus menggelar operasi lainnya dengan tujuan meminimalkan tindak kejahatan di wilayah hukum polres setempat.

"Modus operandi para tersangka yang telah ditangkap kebanyakan mereka memperoleh kendaraan korban dengan cara mengancam korban, baik dengan menggunakan sajam maupun senpi. Ini wujud komitmen kami untuk menekan curas dan tindak krminalitas lainnya yang sifatnya mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat Lampung Utara," ujarnya.

Wakapolres Lampung Utara itu menegaskan jajarannya akan menindak tegas setiap pelaku curat, curanmor, dan curas (3C) yang tertangkap akan diberikan rasa penyesalan bagi para pelakunya.

"Dalam pengembangan dari ketiga tersangka, anggota masih memburu beberapa orang rekan dari ketiga tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.

Sementara itu, menurut pengakuan ketiga tersangka, mereka melakukan aksinya dengan memepet korban.

Triadi, saat dikonfirmasi mengakui perbuatanya dan baru kali pertama dilakukannya.

"Saya bersama teman saya mengejar motor korban, tepatnya di perkebunan nanas PT Humas, Gunung Kramat, Abung Semuli, saat korban terjatuh motornya saya bawa lari. Motor itu belum sempat dijual, rencanannya kalau motor itu laku mau kami gunakan untuk kebutuhan pribadi Mas uangnya," ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Sandri dimana dirinya mengakui telah melakukan tindakan begal di jalan Desa Ogan Jaya, Abung Barat.

Sedangkan Hadiyanto hanya mengakui meminta uang pada pengemudi mobil bak terbuka dengan modus menodongkan senpi dan berhasil menggasak uang Rp1,5 juta.