Pemkab Lampung Utara sidak pusat perbelanjaan

id pemkab lampung utara, sidak pusat perbelanjaan

...Sidak ini untuk mengantisipasi adanya pihak toko yang sengaja mengeluarkan barang yang sudah rusak saat menjelang lebaran...
Kotabumi, Lampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek barang dagangan di sejumlah minimarket dan pusat perbelanjaan di Kotabumi.

Sidak itu dipimpin Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Lampung Utara Rendra Yusfie, Kasi Farmasi, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Lampung Utara Ibnu Chattab, beserta jajaran pemerintah Kabupaten setempat lainnya, di Kotabumi, Senin.

Peninjauan pertama dilakukan di Indomaret Soekarno-Hatta II, di Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan.

Di sini, tim menemukan beberapa barang yang kedaluwarsa, seperti Oatbis rasa almond, sebanyak tiga bungkus. Biskuit tersebut telah habis masa berlaku pada 17 Juni 2015 (170615?).

Makanan tersebut ditemukan di rak makanan ringan, di Indomart dekat kantor Dinas Perhubungan Lampung Utara.

Selain itu, tim juga menemukan susu kaleng dengan kemasan rusak merek Indomilk, sebanyak satu kaleng. Susu tersebut juga turut ditarik dari tempatnya.

Kemudian, dilanjutkan di Alfamart Soekarno Hatta, tepatnya di perempatan Jalan Kapten Mustofa, Kotabumi. Tim kembali menemukan makan kedaluwarsa berupa cokelat Astor merek Astra sebanyak dua toples. Tanggal kedaluwarsa makanan tersebut hingga 040315.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Lampung Utara Rendra Yusfie mengatakan, sidak ini gabungan dari beberapa dinas, untuk memeriksa tiap toko yang menyediakan bahan makanan mentah maupun makanan kaleng serta minuman yang kedaluwarsa.

"Sidak ini untuk mengantisipasi adanya pihak toko yang sengaja mengeluarkan barang yang sudah rusak saat menjelang lebaran. Saat ini 'kan permintaan akan barang meningkat," ujarnya lagi.

Pihaknya akan kembali melakukan sidak ke lokasi-lokasi yang sama, bahkan hingga ke pasar-pasar untuk memastikan bahwa barang-barang yang dijual memang benar-benar barang baru.

Mengenai barang kedaluwarsa yang ditemukan, pihaknya hanya memberikan saran kepada gerai atau pun minimarket supaya menariknya dari peredaran.

"Kami tidak punya wewenang untuk menyitanya. Kemudian, kami akan melakukan pembinaan terhadap gerai tersebut," kata dia lagi.

Rendra Yusfie juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam membeli suatu produk, sebaiknya dilihat tanggal kedaluwarsanya.

Kemudian, dilihat dari kemasan serta bentuk dari makanan itu, apakah masih layak atau tidak untuk dikonsumsi.

Dia mengingatkan, makanan yang tidak layak diedarkan tersebut dikarenakan tidak memenuhi syarat, seperti kemasan yang rusak, telah kedaluwarsa, tidak memiliki izin edar, tidak memiliki label, tidak memiliki keterangan dalam bahasa Indonesia (produk impor), produk yang tidak memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), tidak memiliki nomor MD/SP atau izin BPOM, dan tidak memiliki tanda khusus mengandung bahan haram.

Sementara itu, petugas toko Dian Anggraini Akli, di Indomart Soekarno Hatta II, Kotabumi?, langsung menarik barang yang telah habis masa berlakunya. "Sudah langsung ditarik dari etalase," ujarnya.

Dia mengatakan, rekannya, pelayan toko tersebut mengaku untuk pemeriksaan di tokonya dilakukan selama sebulan sekali, dan barang yang kedaluwarsa, sudah ditarik dari meja dagang. ? Menurut Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Lampung Utara Ibnu Chattab, makanan kedaluwarsa biasanya mengandung bahan pengawet. Jika tidak mengandung bahan pengawet, masa laik makanan hanya beberapa hari.

Tapi, jika mengandung bahan pengawet, maka suatu produk bisa tahan mingguan, bulanan, bahkan tahunan, katanya.

Namun, dia menjelaskan lagi, jika sudah melewati masa kedaluwarsa, makanan tidak boleh dikonsumsi lagi. Besar kemungkinan kalau dikonsumsi, dapat menyebabkan sistem pencernaan terganggu dan juga menimbulkan penyakit.

"Sebab, jika sudah lewat masa kedaluwarsa, selain makanannya yang rusak, bahan pengawetnya pun rusak. Jika ada salah satu anggota keluarga sudah mengkonsumsi makanan kedaluwarsa dapat terkena imbasnya, seperti keracunan," ujarnya lagi.

Namun, menurutnya pula, perlu diketahui bahwa gejala keracunan akibat makanan kedaluwarsa ini berbeda.

Jika masih terlihat lemas dan ada gejala berlanjut, sebaiknya langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Ia mengingatkan, perlu pemeriksaan laboratorium dari sisa makanan atau dari muntahan pasien itu, untuk ketahuan bakterinya atau jamurnya jenis apa.