Merak (Antara Lampung) - PT ASDP Indonesian Ferry akan memberlakukan dua tarif berbeda antara siang dan malam pada saat puncak arus mudik H-4 sampai H-1 Idul Fitri 1436 H. Tarif pada malam hari akan jauh lebih mahal dibandingkan siang.
"Nanti perbedaan tarif bisa 100 persen antara siang dan malam hari pada H-4 sampai H-1, khusus untuk roda dua dan mobil pribadi. Akan tetapi sampai saat ini besaran kenaikannya masih dalam pembahasan, belum ada keputusan," kata Direktur Utama PT ASDP Danang S Baskoro di Merak Cilego, Senin.
Danang mengatakan, dalam menghadapi arus mudik 2015, PT ASDP Merak berupaya mengkatkan pelayanan yang lebih baik terutama bagi para pemudik dari Jawa menuju Sumatera yang melalui Pelabuhan Merak.
"Harapan kita mudik ke tempat tujuan berjalan aman, lancar dan selamat sampai tujuan," kata Danang.
Namun dengan kecenderungan setiap tahun jumlah pemudik terus meningkat terutama yang pakai sepeda motor dan kendaraan pribadi, sementara luas arela parkir di dermaga Pelabuhan tidak bertambah, sehingga perlu ada solusi untuk mengatasi penumpukan kendaraan.
"Kedatangan penumpang ini harus dipecah, supaya tidak bertumpuk. Biasanya H-3, para pemudik datang ke pelabuhan setelah magrib, jam 7 masuk ke pelabuhan dan setelah jam 10 malam, yang datang kendaraan roda dua berbarengan dengan mobil pribadi," kata Danang.
Sehingga, kata dia, pelabuhan yang hanya sekitar lima hektar luasnya dan menampung kurang dari 5000 kendaraan, menjadi seperti 'banjir bandang' karena banyaknya kendaraan di dalam pelabuhan, bahkan menganteri sampai keluar dari pelabuhan.
Oleh karena itu, kata dia, salah satu solusi untuk mengatasi penumpukan tersebut dengan diberlakukannya kenaikan tarif pada malam hari mulai H-4 sampai H-1 khusus untuk motor dan roda empat pribadi.
"Untuk kendaraan lainnya seperti bus, truk tidak diberlakukan kenaikan tarif ini," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut mulai diuji coba pada pelayanan arus mudik 2015 dan akan dievaluasi jika memang tidak efektif. Sebab setiap tahun pihaknya sudah menyapaikan melalui imbauan agar para pemudik tidak berbarengan pada waktu tertentu, supaya tidak ada penumpukan.
Menurutnya, dengan tarif malam hari yang lebih mahal dan siang hari seperti biasanya tidak ada kenaikan, diharapkan bisa mengatasi penumpukan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan di Pelabuhan Merak, Gilimanuk dan Ketapang mulai 13 sampai 16 Juli 2015 mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06. 00 WIB.
Berita Terkait
Pengelola catat 58.438 orang lalui Bandara Radin Inten II selama Lebaran
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib
BPTD Lampung akan bangun halte sungai guna dukung angkutan daerah
Kamis, 18 April 2024 19:47 Wib
Faktor muat penumpang kapal 100 persen di arus balik
Kamis, 18 April 2024 17:43 Wib
KSOP Lampung sebut 4.261 kendaraan menyeberang melalui Panjang selama Lebaran
Kamis, 18 April 2024 16:06 Wib
BPTD Lampung ajukan tambahan enam trayek angkutan perintis untuk 2025
Kamis, 18 April 2024 12:23 Wib
Pemilir roda dua terus padati Pelabuhan Bakauheni pada H+6 Lebaran
Rabu, 17 April 2024 14:09 Wib
Penumpang pejalan kaki masih memadati Pelabuhan Bakauheni pada Rabu siang
Rabu, 17 April 2024 13:28 Wib
Bandara Radin Inten layani operasional posko Lebaran hingga esok
Rabu, 17 April 2024 11:42 Wib