Pemkab Lampung Selatan sosialisasikan manfaat kartu ternak

id peternak sapi, dinas peternakan, lampung selatan, sosialisasikan kartu ternak

Pemkab Lampung Selatan sosialisasikan manfaat kartu ternak

Hewan ternak (ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang)

Kamis ini kita akan sosialisasikan lagi manfaat kartu itu kepada para peternak."
Kalianda, Lampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pekan ini akan melakukan sosialisasi manfaat kartu ternak kepada warga setempat yang membudidayakan ternak sapi.

"Kamis ini kita akan sosialisasikan lagi manfaat kartu itu kepada para peternak," ujar Kepala Dinas Peternakan Lampung Selatan, Cecep Khairuddin, di Kalianda Lampung Selatan, Rabu (10/6).

Namun, ia menyebutkan pemberian kartu ternak yang menjadi salah satu program unggulan Dinas Peternakan Lampung Selatan di tahun 2015, masih belum dapat diwujudkan dalam waktu dekat karena Dinas Peternakan Provinsi Lampung belum mengirimkan kartu tersebut ke Kabupaten Selatan.

Kendati demikian, Cecep optimistis program kartu ternak itu dapat terwujudkan pada tahun ini.

"Saat ini sedang diproses, kami pun tidak tahu persis kenapa kartu ini belum diturunkan ke daerah. Tapi kami optimistis tahun ini selesai," kata dia.

Ketika dikonfirmasi jumlah ternak sapi di Kabupaten Lampung Selatan yang mendapatkan kartu ternak itu, Cecep mengatakan jumlahnya mencapai ratusan ribu ekor.

Mengenai nilai anggarannya, ia pun enggan berkomentar banyak.

"Anggarannya dari APBN 2015, kami hanya pelaksana," katanya pula.

Ia menjelaskan, kartu ternak itu dijadikan sebagai identitas untuk hewan ternak sapi. Pada kartu itu dicantumkan nomor registrasi, nama pemilik, alamat dan ciri-ciri khusus ternak.

"Tujuan dari penerapan kartu ternak itu adalah untuk memperoleh data ternak yang akurat, termasuk jumlah rumah tangga peternak, menerapkan tertib administrasi kepemilikan ternak dan meningkatkan pengawasan mutasi ternak," kata dia.

Di sisi lain, manfaat kartu ternak itu sendiri bisa sebagai bukti sah kepemilikan ternak, sebagai dokumen untuk mutasi ternak, serta memudahkan penerapan pelayanan kesehatan hewan, vaksinasi, reproduksi/inseminasi buatan, dan mengefektifkan penelusuran jaminan keamanan pangan dari aspek zoonosis dan residu.