Pasar Modal Indonesia Berkembang Pesat

id Pasar Modal Indonesia

Jakarta (ANTARA Lampung) - Bagaimana perkembangan pasar modal di Indonesia sebagai sarana bisnis modern?

President of Indiana University Michael A. McRobbie menilai bahwa industri pasar modal Indonesia berkembang cukup cepat menyusul jumlah perusahaan tercatat atau emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terbilang cukup banyak.

"Terbukti dari jumlah emiten saat ini yang mencapai sebanyak 510 emiten dengan usia BEI yang cukup muda," ujar Michael A. McRobbie saat berkunjung ke BEI dalam rangka mengetahui lebih jauh perkembangan pasar modal di Indonesia, di Jakarta, Jumat (29/5).

Menurut dia, institusi keuangan memegang peranan penting dalam menumbuhkan perekonomian suatu negara, termasuk juga industri pasar modal. Di tengah perekonomian global yang melambat, Indonesia yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 5 persen pada tahun 2014 cukup mengesankan.

Michael A. McRobbie juga mengatakan bahwa pasar modal Indonesia dapat berkembang lebih cepat dengan target tambahan perusahaan pada tahun ini sekitar 30 emiten baru.

"Itu menandakan pasar modal Indonesia sangat sehat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan bahwa untuk meningkatkan daya saing pasar modal, OJK mengeluarkan draft aturan Penerapan Pedoman Tata Kelola Emiten atau Perusahaan Publik agar emiten memiliki kinerja yang lebih baik.

"Target kami peraturannya akan keluar pada Juni 2015 mendatang," ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa dalam aturan itu pada dasarnya mengarah pada "governance" yang lebih baik. Draf pedoman tata kelola emiten itu dasarnya adalah "comply or explain". Artinya, ada kondisi GCG yang dipersyaratkan untuk emiten yang harus diterapkan.

"Kalau tidak bisa memenuhi penerapannya maka emiten wajib untuk menjelaskan. Dalam perkembangannya, OJK pedoman ini harus diangkat menjadi peraturan dan masuk dalam UU pasar modal," katanya.

Nurhaida mengakui peringkat GCG emiten di Indonesia masih rendah dibandingkan emiten bursa di kawasan ASEAN. Salah satu contoh kecilnya yaitu website emiten masih banyak yang belum berbahasa Inggris dan keterbukaan informasinya juga masih belum spesifik.

"Diharapkan dengan aturan baru dapat meningkatkan GCG, sehingga kinerja pasar modal Indonesia lebih baik," katanya.