Dahlan Iskan Saksi Kasus Cetak Sawah

id Dahlan Iskan Saksi Cetak Sawah

Jakarta (ANTARA Lampung) - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi proyek pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN 2012--2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Beliau pasti (akan) dipanggil untuk dimintai keterangan karena beliau salah satu penanggung jawab proyek saat itu," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5).

Pihaknya pun masih menelusuri adanya penyimpangan dana negara dalam proyek bernilai Rp317 miliar tersebut.

"Sementara ini kami menduga ada penyimpangan," katanya lagi.

Dalam kasus ini, pihaknya menduga proses pekerjaan dalam proyek cetak sawah tidak sesuai kontrak dan adanya pengadaan lahan fiktif.

Dalam proyek itu, PT Sang Hyang Seri (SHS) yang merupakan BUMN pangan menjadi penanggung jawab proyek. Dalam mengerjakan proyek tersebut, PT SHS dibantu beberapa perusahaan lain yakni PT Hutama Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

Beberapa BUMN yang diketahui turut mendukung pelaksanaan proyek tersebut dari segi pendanaan di antaranya PT BNI, PT Pertamina, PT Indonesia Port Corporation (IPC), PT BRI, dan PT PGN.

Pada Kamis (28/5), penyidik Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi yakni Dirut PT PGN Hendi Priyosantoso, mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, dan Dirut PT SHS Upik Raslina Wasrin. Namun ketiganya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

"Ada beberapa pejabat BUMN yang dipanggil tapi yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya akan dilayangkan panggilan kedua," katanya.

Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus itu.