Dugaan penyimpangan bansos TIK Waykanan diadukan ke Kejagung

id penyimpangan bansos tik waykanan, penyimpangan bansos tik e-learning, kabupaten way kanan

Ini kan sangat aneh untuk 35 sekolah se-kabupaten hanya ditangani oleh satu perusahaan, sudah seperti monopoli saja," ujarnya...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran bantuan sosial TIK E-Learning Kementerian Pendidikan di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung diadukan ke Kejaksaan Agung oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat.

"Pengaduan ini dilakukan karena terdapat indikasi dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah dari dana bansos tersebut," ujar Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Waykanan, Muslimin, di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, keberadaan bansos dari pusat itu semestinya dapat mempermudah serta meningkatkan kualitas sekolah, namun diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

"Pengaduan ke ranah hukum ini bukan tidak beralasan, karena setelah penelusuran di lapangan anggaran sebesar Rp54 juta per SD negeri se-Kabupaten Waykanan hanya dikerjakan oleh satu penyedia atau perusahaan," katanya.

Bahkan, anggaran yang diberlakukan sangat tidak masuk akal dengan bukti fisik/barang yang diadakan pada masing-masing sekolah.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, Musliinin menjelaskan, dana bantuan program TIK E-Learning senilai Rp1,89 miliar diperuntukkan 35 sekolah dasar di Waykanan.

Dari anggaran tersebut setiap SD menerima bantuan Rp54 juta untuk pembelian peralatan yang terdiri dari laptop, printer, LCD, proyektor, WiFi, dan speaker aktif.

Muslimin juga menyebutkan, selain dugaan "mark up" atau menggelembungkan harga hingga 300 persen ke 35 SD se-Kabupaten Waykanan pun hanya ditangani oleh satu perusahaan yaitu CV Global Multi Edukasi (GME).

"Ini kan sangat aneh untuk 35 sekolah se-kabupaten hanya ditangani oleh satu perusahaan, sudah seperti monopoli saja," ujarnya.

Dia meminta pihak aparat hukum secepatnya dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana bansos TIK di Kabupaten Waykanan tersebut.

"Mudah-mudahan setelah diterimanya pengaduan ini pada Kamis (28/5) kemarin di Kejaksaan Agung Jakarta, secepatnya dapat ditindaklanjuti sehingga kerugian negara tidak semakin parah," ujarnya pula.

Ia juga berharap agar kasus dugaan penyimpangan di Kabupaten Waykanan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap hal serupa pada masing-masing kabupaten se-Provinsi Lampung.(Ant)