Frans Agung Bantah Gunakan Ijazah Palsu

id Frans Bantah Pakai Ijazah Palsu

Jakarta (ANTARA Lampung) - Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Daerah Pemilihan Provinsi Lampung, Frans Agung Mula Putra, membantah dirinya menggunakan ijazah doktor palsu sebagaimana yang dituduhkan, namun mengakui saat ini sedang menempuh pendidikan doktoral.

"Pada faktanya saya sekarang sedang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama, yang tinggal tiga tahapan lagi. Artinya pemalsuan secara formal tidak terpenuhi, karena  saya sedang menempuh pendidikan doktor di universitas bersangkutan," kata Frans Agung Mula Putra di Jakarta, Rabu (27/5).

Sebelumnya, Frans dilaporkan oleh mantan stafnya, Denty Novianti Sari ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan gelar doktor palsu dan pemecatan sewenang-wenang.

MKD menjadwalkan Kamis (28/5) ini, akan menyidangkannya dengan memeriksa pelapor Denty.

Frans menjelaskan, pemalsuan menurut hukum, ada dua bentuk. Pertama, pemalsuan secara formal dan material.

Dia menjelaskan, secara formal jika tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat, pada faktanya dirinya memang sedang menempuh pendidikan doktor di universitas Satyagama. Dengan demikian, syarat formal tidak terpenuhi.

Sedangkan secara materiil, Frans menjelaskan, dirinya tidak pernah membuat ijazah atau memalsukan ijazah dari lembaga pendidikan yang resmi.

"Saya juga tidak pernah menggunakan gelar doktor tersebut, dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR," kata Frans lagi.

Frans menegaskan bahwa lembaga tempat menempuh pendidikan doktor adalah salah satu universitas yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek.

"Bagi saya tuduhan gelar doktor palsu itu mengusik nurani intelektual saya," ujar Frans.

Frans menegaskan dirinya mengetahui secara betul susahnya meraih gelar doktor. Frans juga sangat memahami kode etik civitas akademika yang tidak boleh sembarangan menggunakan gelar akademik tanpa melalui prosedur dan jalur pendidikan formal.

"Justru mereka yang melaporkan mempunyai permasalahan terkait pemalsuan tanda tangan saya, sebagai atasan mereka," kata Frans lagi.