Lampung utara terancam gagal raih WTN

id wahana tata nugraha, wtn lampung utara

Lampung utara terancam gagal raih WTN

Ketua Tim Penilai Sulistyo Sutanto, menyerahkan hasil tinjauan kepada Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Samsir untuk penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) setempat, Rabu (27/5) (FOTO antara

...Masih banyak angkot yang tidak dilengkapi nama perusahaan, jenis trayek seperti angkutan pedesaan, daftar tarif, dan kaca film standar‎...
Kotabumi, Lampung Utara (ANTARA Lampung) - Kabupaten Lampung Utara terancam tidak mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan, karena  karena hasil tim penilai banyak menemukan ketidak layakan dalam penataan transportasi publik.

Catatan yang diberikan Tim Kementerian Perhubungan kepada Kabupaten Lampung Utara itu seperti ditemukannya angkutan umum yang tidak dilengkapi atau dicantumkan papan trayek. Terminal Induk Kotabumi, yang terletak di Simpang Propau Abung Selatan yang kondisinya kurang terawat, jalan rusak dan gedungnya terlihat kumuh.

"Masih banyak angkot yang tidak dilengkapi nama perusahaan, jenis trayek seperti angkutan pedesaan, daftar tarif, dan kaca film standar‎. Saat kami melakukan peninjauan, di terminal ada angkutan barang yang masuk terminal, padahal terminal seharusnya untuk angkutan penumpang," kata Ketua Tim Penilai Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Sulistyo Sutanto usai melakukan ekspose hasil penilaian di Kotabumi, Lampung Utara, Rabu.

Selain itu, kondisi trotoar permukaan jalan sejumlah jalan protokol secara umum cukup baik seperti di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Penitis dan Jalan Garuda, namun ada sebagian ruasnya yang trotoarnya rusak dan berlubang," katanya lagi.

Trotoar pada dasarnya untuk pejalan kaki atau pengguna jalan, namun ada tempat pembuangan sampah sementara yang ditempatkan di trotoar. "Ini tentu akan mengganggu pejalan kaki, dan kelandaian trotoar perlu diperbaiki," kata Sulistyo.

Selain itu, sebagian jalan tidak ada marka jalan, sementara sebagian kecil rambu dalam keadaan kurang baik atau pudar serta jenis rambu penempatannya kurang sesuai," ujar dia.

Untuk rambu lalu lintas, sebagian besar keadaannya baik, namun masih sangat kurang, seperti rambu peringatan serta tidak ada pemberitahuan adanya halte. Lalu zebra cross, kondisinya sudah mulai pudar.

Pada penyelenggaraan parkir menurut UU nomor 22 tahun 2009, masih ditemukan parkir yang tidak ‎teratur.

Pengguna jalan juga belum mematuhi tertib berlalu lintas, masih ditemukan pelanggaran seperti pengemudi motor tidak menggunakan helm dan naik motor berboncengan tiga.

Sulistyo meminta kabupaten setempat untuk berbenah. Hal ini seusai dengan peraturan Angkutan Umum, penyelenggaraan berdasarkan UU No 22 tahun 2009 pasal 139 ayat 3 dan ayat 4. Perlu campur tangan pemerintah untuk adanya angkutan umum.

Pada tahun ini, ada 250 peserta kabupaten/kota yang mengikuti penilaian penghargaan WTN. Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebanyak tujuh kabupaten yang ikut untuk meraih WTN.

Sementara itu Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Samsir mengatakan pihaknya akan memperbaiki semua hal yang menjadi catatan dari Kementerian Perhubungan.

Penghargaan Wahana Tata Nugraha akan diberikan pemerintah kepada kota-kota yang mampu menata transportasi publik dengan baik. Penghargaan ini diberikan setiap tahun.

Penilaian dilakukan atas kategori kota metropolitan, kota besar, kota sedang, dan kota kecil. Aspek penataan transportasi yang berkelanjutan, dan berbasis kepentingan publik dan ramah lingkungan mendapat pertimbangan terbesar dalam penilaiannya.‎ (Ant)