Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sejumlah lokasi indekos di Kota Bandarlampung diduga beralihfungsi sebagai tempat mesum.
Pemerintah Kota Bandarlampung berencana memanggil pemilik tempat indekos yang ditengarai menjadi tempat mesum.
"Setelah melakukan razia penginapan, kini giliran tempat indekos, dan kami menemukan satu pasangan mesum yang salah satunya berstatus mahasiswi, sehingga pemiliik tempat indekos seperti ini perlu dipanggil untuk menertibkannya," kata Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandarlampung, Cik Raden, di Bandarlampung, Selasa (26/5).
Dia menyebutkan, pasangan bukan suami-istri ini terjaring razia di tempat indekos Jalan Raden Patah Kaliawi Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Kedua pasangan remaja yang diamankan adalah Andri Elvas (25) dan Novi Yulistasari yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Lampung.
Menurutnya, dua remaja ini terjaring karena berada di dalam satu kamar indekos tanpa ada ikatan perkawinan.
Tim pun menyisir tempat indekos yang ada di Jalan Pramuka Kecamatan Rajabasa, kemudian Jalan Raden Patah Gang Umi, Gang Hj Mujahidin Kecamatan Tanjungkarang Pusat dan Jalan Semangka.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan perizinan tempat indekos tersebut, untuk mencegah sebagai sarang pesta narkoba dan tempat mesum.
"Razia ini akan terus menerus kami lakukan, terlebih saat ini akan menghadapi bulan suci Ramadan," katanya lagi.
Pihaknya berencana melakukan pemanggilan terhadap pemilik indekos tersebut, yaitu tahap pertama diberikan surat teguran, tapi jika masih tidak diindahkan akan diberikan surat teguran hingga ketiga sampai ada penutupan.
Hal ini menurutnya, sudah sesuai dengan peraturan daerah, sehingga akan ditegakkan.
Berita Terkait
Kemenag Lampung sebut calon haji gagal sistem bisa lunasi Bipih di April
Jumat, 29 Maret 2024 13:54 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Pemkot Bandarlampung tahun ini dapat jatah penerimaan PPPK 300 orang
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Bawaslu teruskan kasus anggota KPU Bandarlampung ke DKPP
Selasa, 26 Maret 2024 15:18 Wib