RS swasta harus diikutkan dukung BPJS Kesehatan

id audit BPJS,pelayanan kesehatan,rumah sakit

RS swasta harus diikutkan dukung  BPJS Kesehatan

Kondisi ruang tunggu pasien di rumah sakit swasta terkemuka di Lampung, RS Imanuel (ANTARA LAMPUNG/istimewa)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Ratusan rumah sakit swasta di Indonesia belum ikut terlibat dalam  implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional.

Karenanya, Presiden, DPR dan MPR ikut mendesak agar BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan mengajak rumah sakit swasta untuk ikut mendukung  program JKN tersebut.

Kepala Divisi Regional 13 BPJS Kesehatan yang mencakup Lampung, Banten dan Kalimantan, Mira Anggraeni, juga menyebutkan sebagian besar rumah sakit di wilayahnya sudah ikut program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

"Kita sangat butuh dukungan rumah sakit swasta," katanya kepada ANTARA Lampung.

Ia menyebutkan tidak ada hambatan proses RS  swasta dilibatkan dalam mendukung faskes BPJS Kesehatan.
"Selain jumlah rumah sakit yang masih kurang, peserta JKN yang nantinya mencakup seluruh penduduk merupakan pasar yang baik bagi rumah sakit," katanya.

Di Jakarta, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan MPR RI Irgan Chairul Mahfiz justru mendesak Pemerintah mengikutsertakan seluruh rumah sakit swasta menjadi mitra Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
         
"Masih ada sekitar 700 rumah sakit yang belum menjadi mitra BPJS. Sedangkan, rasio masyarakat anggota BPJS dan ketersediaan rumah sakit yang menjalankan program jaminan kesehatan nasional (JKN) masih belum seimbang," katanya.
          
Menurut Irgan, pemerintah perlu menghitung ulang operasional rumah sakit swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan sebelum menentukan tarif pelayanan untuk peserta BPJS, sehingga dapat dicapai keseimbangan antara tarif pemerintah dan rumah swasta.
         
Rumah sakit swasta, kata dia, membangun infrastruktur sendiri baik gedung, peralatan medis, obat, maupun sumber daya manusia seperti dokter, para medis, dan tenaga lainnya. "Karena, swasta membangun sendiri infrastrukturnya sehingga perlu dihitung untuk mengikutsertakan rumah swasta agar dicapai solusi bersama," katanya.
         
Ia menambahkan, operasional rumah sakit swasta juga menggunakan dana sendiri, bukan dari APBN.
         
Menurut Irgan, selama ini masih banyak rumah sakit swasta yang enggan menjadi mitra BPJS kemungkinan karena tarif yang disediakan pemerintah masih di bawah standar tarif rumah sakit swasta, meskipun dalam UU Kesehatan sudah mengamanahkan rumah sakit tidak boleh menolak pasien.