Kenapa Walhi Desak Aktivitas Hotel Horison Dihentikan?

id Hotel Horison

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Lampung mendesak operasional Hotel Horison di Bandarlampung harus dihentikan, sampai pihak pemilik dan pengelolanya memenuhi sejumlah kewajiban terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

"Aktivitas Hotel Horison harus dihentikan, sampai mereka memenuhi kewajiban dengan membuat resapan biopori, menanam pohon dan menyediakan ruang terbuka hijau," kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung Hendrawan, usai pertemuan membahas permasalahan keberadaan Hotel Horison di gedung DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (19/5).

Dia menegaskan bahwa tujuan Walhi meminta agar rekomendasi yang telah diajukan dapat dipenuhi, sehingga jangan sampai masalah yang terjadi atas keberadaan Hotel Horison itu menjadi terus berlarut-larut.

Sejak pihak hotel dipanggil oleh DPRD Bandarlampung, menurutnya, hingga saat ini, masalah tersebut belum juga terselesaikan.

Kondisi itu, menurut Hendrawan, justru membuat masyarakat yang ada disekitar hotel itu menerima dampak buruknya, antara lain karena Sungai (Way) Simpur di areal hotel itu telah ditutup oleh pihak pengelolanya.

"Masalah ini harus terselesaikan, meskipun ada isu tidak sedap di tubuh DPRD yang diduga menerima suap, kami tidak ingin menggubris dan masih mempercayakan kepada institusi wakil rakyat ini," katanya pula.

Ia mengingatkan, jangan sampai kewajiban hotel belum terpenuhi, aktifitasnya masih terus berjalan, sehingga dampaknya akan semakin meluas.

Menurutnya, pihak Hotel Horison bisa dikenakan sanksi hukum, apabila itu tidak melaksanakan kewajiban tersebut.

Dia menyebutkan, pihak Hotel Horison telah melakukan lima pelanggaran, yaitu tidak melakukan penghijauan, menutup saluran air Sungai Simpur, tidak memelihara saluran drainase, tidak menyediakan ruang terbuka hijau (RTH), dan tak menyediakan serta membuat sumur resapan (biopori).

Hotel Horison di Jalan Kartini Tanjungkarang Pusat di Kota Bandarlampung itu, diminta untuk menjalankan rekomendasi dari Walhi setempat mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Pasalnya, persoalan banjir di kawasan itu makin menjadi-jadi setelah hotel ini beroperasi.

"Bila semua itu tidak dipenuhi, pemerintah harus bertindak tegas, sebab masyarakat bingung akan mengadu kemana lagi," kata dia.

Hendrawan mengharapkan, masalah ini harus cepat terselesaikan jangan berlarut-larut jika memang pihak Hotel Horison tetap ingin beraktivitas secara normal, semua rekomendasi tersebut hendaknya harus dipenuhi dan dijalankan.