Jalan Utama Bandara Ke Bandarlampung Gelap Gulita

id antaralampung.com, berita lampung terkini, bandar, lampung jalan, gelap gulita

Jalurnya menjadi berbahaya, pengendara mesti ekstra hati-hati karena tidak dapat melihat lubang menganga di sepanjang jalan ini."
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Jalan utama dari Bandara Raden Inten II Lampung Selatan menuju Kota Bandarlampung di Provinsi Lampung sepanjang sekitar 29 kilometer masih gelap gulita, akibat lampu penerangan jalan yang tidak menyala.
        
Sepanjang jalur jalan tersebut, Minggu (17/5) malam, lampu penerangan jalannya tidak menyala yang sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.
        
Salah seorang pengguna kendaraan yang melintas dari Bandara Raden Intan II menuju Bandarlampung, Hidayat, menyatakan tidak adanya penerangan jalan tersebut mengakibatkan jalur tersebut menjadi rawan kecelakaan lalu-lintas.
        
"Jalurnya menjadi berbahaya, pengendara mesti ekstra hati-hati karena tidak dapat melihat lubang menganga di sepanjang jalan ini," kata dia.
        
Padahal, dia melanjutkan, jalan tersebut merupakan jalur satu-satunya akses Bandara Raden Inten II menuju Bandarlampung.
        
Kondisi jalan utama Bandara Raden Inten II ke Bandarlampung itu menjadi gelap dan berlubang-lubang, sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu-lintas.
      
Tiang lampu yang berdiri kokoh di sepanjang median jalan, tidak dibarengi dengan lampu yang menyala dan dibiarkan gelap selama berbulan-bulan, sejak selesai dibangun.
        
Kondisi gelap tersebut semula hanya terjadi di sepanjang jalur dari Bandara Raden Intan II ke perbatasan Kota Bandarlampung yang merupakan titik nol Jalan Lintas Sumatera, sepanjang 19 kilometer.
        
Belakangan, pemadaman lampu penerangan jalan itu bertambah panjang 9 kilometer, pada ruas Jalan Zainal Abidin Pagaralam dan Jl. Teuku Umar yang merupakan jalan utama perbatasan Kota Bandarlampung menuju pusat kota.
        
Kondisi jalan yang gelap gulita tersebut dikeluhkan oleh sejumlah warga, karena membuat jalan utama menuju Kota Bandarlampung tersebut menjadi rawan kejahatan.
        
"Saya tidak habis pikir dengan kondisi ini, padahal setiap membayar tagihan rekening listrik, selalu diselipkan kewajiban membayar pajak penerangan jalan," kata Maya, warga Tanjungkarang Barat.
        
Dia berharap, Pemkot Bandarlampung segera mengatasi hal itu, mengingat penerangan jalan merupakan salah satu aspek keindahan, kenyamanan, dan keamanan Kota Bandarlampung.
        
Begitupula Pemkab Lampung Selatan, diharapkan segera melengkapi dan menghidupkan lampu jalan pada ruas jalan utama dari Bandara Raden Inten II yang berada di Kabupaten Lampung Selatan.