Polisi Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembobol ATM

id antaralampung.com, berita lampung terkini, Polisi Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembobol ATM

Kotabumi, Lampung, (ANTARA Lampung) - Satu dari empat kawanan pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri dengan modus menukar kartu ATM milik korban di Kotabumi Kabupaten Lampung Utara ditangkap anggota Polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Bunyamin, di Kotabumi, Selasa, mengungkapkan penangkapan satu tersangka pelaku pembobolan ATM itu berawal dari laporan korban Susilawati (29), warga Desa Trimodadi Kecamatan Abung Selatan di Kabupaten Lampung Utara yang merupakan nasabah Bank Mandiri.

Susilawati menjadi korban penipuan para tersangka pembobol ATM dengan modus menukar kartu ATM miliknya pada Senin (4/5) sekitar pukul 21.00 WIB, di ATM Candimas Kecamatan Abung Selatan. Uang tabungannya sebanyak Rp4,950 juta raib dibobol kawanan pelaku.

Anggota kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut, bergerak cepat dan berhasil menangkap satu dari empat orang pelaku, di ATM Bank Mandiri Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi, tepatnya di depan Apotik Graha Medika.

Kepada sejumlah awak media, Susilawati menuturkan saat itu dirinya hendak melakukan transaksi, akan tetapi kartu ATM miliknya tidak dapat dimasukkan ke dalam mesin kartu ATM tersebut.

"Saat saya mau ambil uang, kartu ATM saya tidak bisa dimasukkan. Tiba-tiba datang seorang pria menanyakan kenapa, saya pikir dia mau ambil uang juga. Tidak ada kecurigaan," ujarnya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lampung Utara.

Pelaku selanjutnya menawarkan jasa memberikan bantuan, dengan meminta kartu ATM korban dan berpura-pura memasukkannya ke dalam mesin ATM tersebut.

"Tiga kali dia masukkan ATM itu dan meminta saya menyebutkan PIN, saya sebutkan saja. Akan tetapi, kartu tidak juga bisa dimasukkan," ujarnya lagi.

Susilawati menyampaikan, setelah itu pria tersebut pergi meninggalkan dirinya.

"Lalu datang seorang karyawan perbelanjaan dan menanyakan saya kenapa, saya jelaskan permasalahannya kepada karyawan itu, dan dia membantu saya menghubungi sesorang yang mengaku karyawan Bank Mandiri," katanya pula.

Setelah menjelaskan kejadian yang menimpa dirinya kepada seseorang yang dihubungi melalui telepon selular karyawan perbelanjaan tersebut, lanjutnya, seseorang tersebut meminta korban agar melihat kartu ATM-nya apakah memiliki tanda tangan dirinya.

"Saat saya lihat kartu ATM itu tidak ada tanda tangan saya, dan di situ saya mulai tersadar jika kartu ATM saya telah ditukar pelaku. Beruntung ada anggota polisi yang juga hendak mengambil uang. Mendapatkan laporan saya itu, anggota polisi itu langsung mengejar pelaku," ujarnya lagi.

Ia menyatakan, telah mengetahui salah satu pelaku telah berhasil ditangkap dan berada di Polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Bunyamin menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pembobolan ATM tersebut.

"Salah satu tersangka atas nama Heri (32) warga Jalan Lintas Sumatera Desa Masgar Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran telah berhasil kami tangkap, sedangkan tiga rekannya melarikan diri," kata Bunyamin pula.

Kebetulan pada waktu itu, terdapat anggota dari Satuan Lalu Lintas Polsek Abung Selatan bernama Aiptu Syahrudin yang mengetahui kejadian tersebut serta melakukan pengejaran.

"Salah satu pelaku, saat sedang keluar dari ATM Bank Mandiri di Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi, tepatnya di depan Apotik Graha Medika, ketika pelaku akan menaiki mobilnya ditangkap anggota kepolisian tersebut," katanya lagi.

Namun ketiga orang rekannya berhasil melarikan diri, dan masih dalam pengejaran.

"Identitas para pelaku yang melarikan diri telah dikenali, saat ini masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu pula.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, ujar Bunyamin, tersangka mengakui jika dirinya yang mengelabui korban dan telah menarik uang korban dengan empat kali transaksi ATM milik korban.