Direktur KoAK Lampung Deklarasi Calon Wali Kota Independen

id calon independen bandarlampung

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Direktur Eksekutif Komite Antikorupsi Lampung Muhammad Yunus bersama Ahmad Muslimin, aktivis Partai Rakyat Demokratik, mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung 2016--2021, dalam pilkada yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang.

Deklarasi pasangan calon independen itu dilangsungkan di Pahoman Bandarlampung, Selasa (5/5).

Pasangan independen "YA" (Yunus-Ahmad) ini menyampaikan manifesto politik bahwa politik itu adalah sebuah perayaan: merayakan perbedaan, merayakan keadilan, merayakan kesetaraan.

Yunus selain aktif di KoAK Lampung yang merupakan LSM antikorupsi, juga pengacara. Sedangkan Ahmad Muslimin merupakan kader dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung.

"YA" menyatakan telah mendapatkan dukungan dari 70.000 warga, dan menegaskan siap maju sebagai pasangan calon independen untuk merebut posisi wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung.

Manifesto Politik pasangan ini menyatakan bahwa politik kekuasaan adalah upaya untuk mewujudkan kehendak orang banyak, yaitu mereka yang suaranya telah parau dalam menyuarakan kebenaran namun terbentur oleh tembok kekuasaan atau mereka yang suaranya hampir tak terdengar menyuarakan kebenaran karena takut, gamang, atau mungkin tergagap-gagap di hadapan kaki kekuasaan yang mewah.

"Upaya politik kami adalah mencoba menangkap berbagai suara orang banyak, menafsir dan memaknainya secara jernih, lalu menyuarakan kembali dalam bentuk sikap dan komitmen untuk mewujudkannya dalam lingkar kekuasaan," kata Yunus pula.

Menurutnya, sikap politik mereka lahir dari kristalisasi pengalaman dan cara pandang terhadap setiap gejala dan fakta sosial yang ada, yaitu ketimpangan, minim ruang publik, individualisme, korupsi, dan pelayanan publik yang masih diskriminatif, merupakan ekses yang nyata dari pengelolaan kekuasaan yang buruk.

"Politik bagi kami adalah sebuah perayaan, yaitu merayakan perbedaan, merayakan keadilan, merayakan kesetaraan," kata Yunus didampingi Muslimin lagi.

Dia mengemukakan, untuk membangun representasi warga Kota Bandarlampung di masa depan ke dalam lingkar kekuasaan eksekutif secara utuh, maka harus dilakukan rasionalisasi aktivitas politik warga adalah dasar bagi hadir kuasa rakyat dalam mengontrol jalannya pemerintahan.  

Masa depan Kota Bandarlampung terletak pada daya cipta dan kreativitas warga yang dibangun oleh semangat kebersamaan dan gotong royong; kewajiban pemerintah untuk bertanggungjawab secara terbuka kepada warga mengenai jalannya mandat yang dikelola olehnya.

Pasangan ini juga mengusung tekad menjalin hubungan saling tergantung antara pemerintah dan warga kota yang berlangsung secara kontinu dan konsisten.

Keduanya juga siap memperjuangan kehadiran otonomi substansif, untuk mewujudkan Kota Bandarlampung yang maju dan mandiri bertumpu pada kekuatan dan usaha sendiri.

Pilkada Bandarlampung dijadwalkan pemungutan suaranya pada 9 Desember 2015, bersamaan pelaksanaan pilkada langsung pada tujuh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

Hingga saat ini, bakal calon wali kota yang dinilai memiliki kekuatan untuk menang pada pemilihan wali kota Bandarlampung adalah Herman HN (Wali Kota sekarang) dan Thobroni Harun (Wakil Wali Kota saat ini), namun keduanya diperkirakan tidak akan berpasangan lagi seperti sebelumnya.

Sejumlah nama kandidat wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung juga mencuat, yaitu Hartarto Lojaya (pengusaha, anggota legislatif Lampung), Dedy Mawardi dan Abi Hasan Muan (keduanya pengacara) serta Fauzan Sibron maupun Nizwar Affandi yang menyatakan siap maju sebagai calon wali kota/wakil wali kota Bandarlampung.