Petisi "Jangan Tutup Sekolah Kami" Digalang

id Petisi Moromoro

Mesuji, Lampung (ANTARA Lampung) - Beberapa pegiat/aktivis dari berbagai kalangan di Provinsi Lampung menggalang petisi "Jangan Tutup Sekolah Kami" untuk mendukung perjuangan anak-anak Moromoro di Register 45 Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, guna mendapatkan hak dan akses pada pendidikan dasar.

"Petisi yang digalang melalui change.org tersebut ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar," ujar aktivis kemanusiaan Oki Hajiansyah Wahab, di Mesuji, Selasa (5/5).

Sejak dirilis pada Senin (4/5) lalu, petisi itu hingga kini telah ditandatangani oleh lebih dari 300 orang, diantaranya Prof Rahayu Prabowo (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro).

Selain itu, Dr FX Sumardja dan Dr Rudy Lukman (Universitas Lampung), Manunggal K Wardaya (dosen Unsoed), Suhairi dan Dharma Setyawan (dosen STAIN Metro).

Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Rudy, hak konstitusional tidak bisa dikalahkan oleh aturan undang-undang, karena hirarki peraturan di negeri ini mengatur bahwa konstitusi adalah rujukan dari semua peraturan perundang-undangan yang ada.

"Alasan Bupati Mesuji berlindung di balik UU Nomor 18 Tahun 2013 sebagai alasan untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan kelas jauh tidaklah tepat," katanya lagi.

Sementara itu, Buruh Migran Indonesia di Hong Kong yang melakukan acara pemutaran film dan penggalangan petisi ini juga ikut berpartisipasi.

Para aktivis seperti Oddy Salahudin, aktivis Yayasan SAMIN juga ikut menandatangani petisi ini. Kalangan politisi yang mendukung petisi ini tercatat Chusnunia Chalim, anggota DPR dari Fraksi PKB.

"Ini bentuk dukungan saya terhadap perjuangan anak mendapatkan hak-hak dasarnya," katanya.

Pegiat Komunitas CangKir Kamisan, Rahmatul Ummah, mengaku dirinya dan teman-temannya ikut menyebarluaskan petisi ini sebagai bentuk protes warga terhadap kebijakan pemerintah yang menghambat hak dan akses pendidikan terhadap anak-anak Moromoro.

"Masalahnya sepele, tinggal pemerintah mau atau tidak menjalankan perintah konstitusi," kata Rahmatul lagi.