PKS: Indonesia Perlu Kader Bertanggungjawab

id PKS

Jakarta (ANTARA Lampung) - Ketua Dewan Syariah Pusat DPP PKS Surahman Hidayat menilai Indonesia membutuhkan kader-kader bangsa yang bertanggung jawab, bisa mengelola diri, lingkungan, dan negerinya sehingga tanggal 2 Mei bukan semata-mata peringatan hari Pendidikan Nasional.

"Tanggal 2 Mei merupakan momen mengingat dan memahami kembali makna pendidikan bagi bangsa, tidak hanya dari segi tataran umum tetapi lebih dalam dan kualitatif, yaitu kekaderan," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (2/5).

Ia mengatakan hasil pendidikan kekaderan dapat dilihat dari kemunculan tokoh-tokoh nasional di setiap dekade.

Tokoh-tokoh itu menurut dia lahir tidak hanya berbasis keterampilan keras seperti ilmu atau keahlian tertentu, tetapi juga keterampilan lunak berupa karakter dan kepribadian yang tangguh.

"Keterampilan lunak dapat mengendalikan diri seseorang saat bertindak atau mengambil keputusan. Terutama di akhir tahun 2015 Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," ujarnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu menilai di MEA, masing-masing negara ASEAN akan berusaha menawarkan konsep pendidikannya.

Menurut dia, Indonesia juga harus siap berbaur, tetapi tidak harus melebur dan pada sisi itu diperlukan karakter yang tangguh yang ditanamkan melalui sistem pendidikan nasional.

"Di sinilah karakter tangguh dibutuhkan agar kita bisa memegang teguh akar budaya, nilai, dan cita-cita luhur Bangsa Indonesia," ujarnya.

Dia menekankan pentingnya pembinaan karakter karena pendidikan tidak sekedar memberi ilmu atau keterampilan. Menurut dia, pendidikan ialah tentang kebermanfaatan, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

"Apa pun ilmu yang dipelajari, bila tidak memberi manfaat dapat berbalik arah, bahkan membawa kerugian," katanya.

Dia menilai, pendidikan nasional bagaikan sebuah bangunan besar yang sudah ada sejak dahulu. Saat ini menurut dia tinggal melanjutkannya dan apabila perlu dilakukan penambahan atau penambalan pada bagian yang kurang.

"Oleh karena itu, dalam sistem pendidikan nasional diperlukan evaluasi menyeluruh dari waktu ke waktu," ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI tersebut menilai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sudah cukup baik dan berharap pemerintah dapat memanifestasikan prinsip-prinsip UU tersebut kedalam berbagai program yang tepat sasaran.