Harga Pertamax naik Rp200/liter

id berita lampung terkini, antaralampung.com, pertamax naik rp200/liter, ahmad bambang, lampung

Harga baru Pertamax tersebut karena harga produk di pasar internasional juga mengalami kenaikan.
Jakarta (ANTARA Lampung) - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax sebesar Rp200 menjadi Rp8.800 per liter yang berlaku mulai 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang di Jakarta, Kamis, mengatakan harga baru Pertamax tersebut karena harga produk di pasar internasional (mean of Platts Singapore/MOPS) juga mengalami kenaikan.

Sesuai surat edaran Pertamina kepada SPBU di wilayah pemasaran Jakarta, Banten, dan Jabar, harga BBM jenis lainnya seperti Pertamax Plus juga ditetapkan naik menjadi Rp10.050 per liter dan Pertamina Dex Rp11.900 per liter.

Surat tertanggal 30 April 2015 itu menyebutkan, harga baru berlaku mulai 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB.

Pertamina sebelumnya memutuskan harga Premium nonsubsidi di wilayah Jawa dan Bali per 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB tetap sebesar Rp7.400 per liter.

Pemerintah juga memutuskan harga BBM jenis solar bersubsidi tetap Rp6.900 per liter dan minyak tanah bersubsidi Rp2.500 per liter.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Premium tidak lagi menjadi barang subsidi.(Ant)