Operator "Semprot.com" Diincar Polisi

id Prostitusi Online

Jakarta (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengincar operator laman/website "Semprot.com" terkait praktik prostitusi daring (dalam jaringan/online) yang menawarkan anak di bawah usia di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan keterangan, FHM memberikan bagian ke operator Semprot.com sebesar 25 persen," kata Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didi Hayamansyah di Jakarta, Selasa (28/4).

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi daring yang menawarkan anak di bawah usia di Apartemen Kalibata Jakarta Selatan pada Jumat (24/4) malam.

Polisi meringkus seorang pria yang diduga "tangan kanan" bos berinisial FMH (25) dan enam orang pekerja seks berusia antara 17 tahun hingga 20 tahun.

Didi mengatakan FHM menawarkan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di antaranya berusia di bawah usia melalui beberapa laman secara daring/online.

Selain aktif menjadi anggota semprot.com, tersangka FHM juga tercatat member "krucil.com" namun saat ini kedua situs itu telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Didi menambahkan FHM mempekerjakan sejumlah PSK dengan bayaran kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Selama sebulan melayani pelanggan, FHM memberikan jatah libur sehari kepada PSK dengan bayaran 20--30 persen dari tarif sebesar Rp600.000.

Didi mengungkapkan, setiap pelanggan yang mengajak PSK melayani keluar atau "booking out" (BO) untuk "kencan" di hotel dikenakan tarif hingga Rp3 juta.

"Kalau di-BO, mereka (PSK) dapatnya bisa sampai Rp600 ribu-Rp700 ribu," ujar Didi.