Polisi Tangkap Tiga Pemerkosa Siswi SMP

id perkosa,kriminalitas,kejahatan

Polisi Tangkap Tiga Pemerkosa Siswi SMP

Ilustrasi (perempuan.or.id)

Bengkalis (Antara Lampung)- Kepolisian Resort (Polsek) Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengamankan tiga pelaku pencabulan terhadap Siswi SMP berinisial M (15) warga Desa Tambak Rejo Kecamatan Bantan.
         
Kapolsek Bantan AKP Hermanto membenarkan ada laporan dari pihak keluarga korban dengan No: Lp/11/IV/2015/Riau/BKLS/Sek pada tanggal 19 April 2015.
         
"Benar kami menerima laporan tersebut dan telah berhasil menangkap tiga pelaku pencabulan yang berinisial D (20), W (41) dan R (35)," kata AKP Hermanto, Jumat.
         
Ia mengatakan kejadian perkara bermula pada Senin (19/4) sekitar pukul 15.00 wib berlokasi di kebun binatang di Pantai Wisata Selat Baru Bengkalis.
        
"Sebelumnya D bersama R telah menunggu di kebun binatang di Desa Selatbaru, tidak lama kemudian datang W bersama korban, selanjutnya karena D dan korban telah berjanjian terlebih dahulu, D mengajak korban ke samping Gudang," katanya.
         
Setibanya di gudang, ungkap AKP Hermanto, D membujuk korban untuk melakukan hubungan intim  yang tanpa diketahui temannya R dan W, sehingga dengan rayuan D terjadilah hubungan layaknya pasangan suami istri tersebut.
         
"Ketika keduanya melakukan hubungan intim, tiba-tiba R dan W mendatanginya, sehingga D yang mengetahui kedatangan kedua temannya tersebut langsung melarikan diri, sedangkan  korban ditinggal bersama R dan W," katanya.
         
Ia menjelaskan dari hasil interogasi, bahwa R dan W mengajak korban ke sebuah rumah kosong dan meminta uang, dan mengancam akan menyebarkan video mesumnya dengan pacarnya yang telah direkamnya.
         
"Karena takut video tersebut disebar, korban dengan terpaksa melayani permintaan R dan W," kata Hermanto.
         
Hermanto menjelaskan ketiga tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan  maksimal 15 tahun kurungan dan denda maksimal Rp300 juta rupiah.