Komitmen Pemprov Lampung terhadap keterbukaan informasi dipertanyakan

id antaralampung.com, berita lampung terkini, keterbukaan informasi pemprov lampung, muhammad yunus, koak, lampung

"Kami menyayangkan pihak berwenang di Provinsi Lampung yang terus mundur dalam hal prestasi dalam menerapkan keterbukaan informasi," kata Yoso
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menerapkan keterbukaan informasi di daerah itu.

Berbagai pihak itu, di Bandarlampung, Selasa, menyoal proses seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung yang belum juga berlanjut.

Padahal di sisi lain, keputusan (SK) perpanjangan bagi Komisioner KI sebelumnya juga tidak jelas.

"Dalam penerapan keterbukaan informasi ada tiga stakeholder, yakni badan publik, Komisi Informasi, dan masyarakat. Nah, ini KI sebagai kelembagaan justru mengalami pelemahan akibat stagnan proses seleksinya," kata Direktur Komite Antikorupsi (KoAK Lampung) Muhammad Yunus.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu cara yang paling efektif dalam mencegah korupsi.

KI merupakan lembaga yang strategis dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi yang diwajibkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dandy Ibrahim dari KoAK Lampung yang juga tergabung dalam Freedom of Information Network Indonesia (FoINI) menambahkan, molornya seleksi KI Lampung itu tidak dibarengi dengan perpanjangan SK bagi komisioner sebelumnya.

Hal ini, menurut dia, berimbas pada tidak bisa bekerja KI secara kelembagaan.

"Tidak hanya tupoksi yang tersendat, tetapi hak komisioner berupa gaji bulanan tidak diberikan. Ini seharusnya masih menjadi ranah Pemprov atau Diskominfo Lampung. Tidak bisa begitu saja lepas tanggung jawab," ujar Dandi lagi.

Pertanyaan serupa diungkapkan Yoso Muliawan (Ketua AJI Bandarlampung), Edy Sunyoto (Ketua LSM Tim 99 Pemburu Koruptor), Erwin Syahrir (Direktur LSI), dan Apriza (Koordinator Kajian dan Hukum ICS).

"Kami menyayangkan pihak berwenang di Provinsi Lampung yang terus mundur dalam hal prestasi dalam menerapkan keterbukaan informasi," kata Yoso.(Ant)