Ada WNI Dijadikan Wanita Penghibur

id Tenaga Kerja Indonesia,TKI

Sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan menggunakan visa turis
Beijing (Antara Lampung) - Selain bekerja sebagai asisten rumah tangga, ada pula WNI yang dipaksa untuk menjadi wanita penghibur, pengguna dan pengedar narkoba. Sedangkan bagi WNI pria, dipekerjakan sebagai buruh kasar.
           
Atase Imigrasi KBRI Beijing, Dedi Setiana, mengatakan sebelumnya tercatat sekitar 50 WNI yang diselundupkan ke Tiongkok daratan, di beberapa kota di Tiongkok bagian tengah.
         
"Saat ini masih ada 17 WNI yang masih berada di rumah penampungan kepolisian Beijing. Sebanyak 15 WNI tercatat juga di Hebei. Diperkirakan jumlahnya untuk semua wilayah Tiongkok daratan, lebih dari data yang telah masuk, sekitar 100-400 WNI bisa," tuturnya.
           
Dedi mengatakan sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan menggunakan visa turis.
         
"KBRI, termasuk Atase Imigrasi terus berkoordinasi dengan aparat hukum Tiongkok untuk mengungkap keterlibatan beberapa agen tenaga kerja di Indonesia dan Tiongkok, yang ditengarai merupakan sindikat perdagangan manusia," katanya.
           
Sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan, merupakan para TKW-TKI yang pernah bekerja di Hong Kong, Taiwan, dan Makau.
        
"Para calo tenaga kerja di Indonesia menemukan dan mengajak mereka untuk masuk ke Tiongkok daratan dengan gaji besar," ungkap Dedi.
           
Wakil Duta Besar RI di Beijing PLE Priatna mengatakan pihaknya telah memberikan pemberitahuan, imbauan, bahwa Tiongkok daratan bukan merupakan negara tujuan bagi buruh migran.
           
"Tiongkok daratan, tidak pernah mengizinkan buruh migran untuk bekerja di wilayahnya. Kebutuhan tenaga kerja, bisa dipenuhi secara domestik oleh mereka. Jadi, jika ada WNI yang diiming-imingi bisa bekerja di Tiongkok daratan, diminta untuk lebih hati-hati, waspada, tidak menanggapi atau langsung saja menolak," katanya.
         
TKI/TKW hanya diterima bekerja di Taiwan, Hong Kong dan Makau, kata Priatna menambahkan.
           
Selain puluhan WNI, Tiongkok juga memulangkan puluhan warga negara Filipina untuk kasus serupa.