Marwan Jafar: Pemberdayaan Desa Kunci Kesejahteraan Rakyat

id antaralampung.com, berita lampung terkini, marwan isakandar,

Pemberdayaan merupakan kunci utama kesejahteraan rakyat, terutama yang berada di daerah tertinggal."
Jakarta, (ANTARA Lampung) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pemberdayaan desa merupakan kunci kesejahteraan rakyat.

"Pemberdayaan merupakan kunci utama kesejahteraan rakyat, terutama yang berada di daerah tertinggal," ujar Marwan, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menteri Marwan mengatakan, pembangunan nasional selama ini telah menghasilkan banyak perubahan positif dalam kehidupan bangsa.

Saat ini terdapat 74.093 desa, yang mana 39.086 desa (52,78 persen) merupakan desa tertinggal, 17.268 desa (24,48 persen) di antaranya desa sangat tertinggal, dan 1.138 desa berada di wilayah perbatasan.

"Permasalahan terkait desa tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang kurang memprioritaskan desa. Sehingga mengalami pertumbuhan yang lambat dan berakibat desa tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya untuk bekerja, berusaha dan hidup layak sejahtera, sehingga memicu terjadinya arus urbanisasi besar-besaran ke wilayah perkotaan," jelas dia.

Jalan keluar dari permasalahan itu, lanjut dia, perlu segera dilaksanakan pemberdayaan desa yang mampu meningkatkan ekonomi, penerapan program transmigrasi yang sejahterakan desa, akses infrastruktur yang memadai.

"Selain itu juga perlu dikembangkan potensi-potensi desa. Sehingga pundi-pundi ekonomi di desa menjadi daya tarik untuk mengetaskan kemiskinan dan mengurangi keinginan urbanisasi," papar dia.

Menteri Marwan memaparkan, pada tahun ini setiap desa akan menerima bantuan dana desa rata-rata Rp750 juta per desa, yang akan dikucurkan secara bertahap mulai April.

Dana desa itu cair jika desa telah memenuhi beberapa persyaratan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

"Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola agar bisa memajukan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan sosial desa, menciptakan peluang kerja dan usaha dengan penghasilan layak bagi warga desa," tukas dia.