Ini Komitmen Badrodin Sebagai Kapolri

id Komitmen Badrodin Kapolri Baru

Ini Komitmen Badrodin Sebagai Kapolri

Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) berjabat tangan dengan anggota Komisi III DPR Akbar Faisal (tengah) saat mendatangi rumah Badrodin di Jagakarsa, Jakarta, Rabu (15/5). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ed/pd/15)

Jakarta (ANTARA Lampung) - Calon Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan delapan komitmennya apabila Komisi III DPR RI menyetujui dirinya menjadi Kapolri.

"Pertama, menjaga integritas yaitu tidak menyalahgunakan wewenang, bertanggung jawab, bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi etika dan moral," katanya dalam di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4).

Hal itu dikatakan Badrodin dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis.

Kedua, menurut dia, terkait soliditas  institusi Kepolisian, dirinya akan melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan organisasi Polri yang solid.

Ketiga, ujar Badrodin, dirinya akan membangun sinergi polisional dengan melakukan koordinasi dengan "stakeholder" terkait untuk memudahkan dan memperlancar program-program yang telah direncanakan dan ditetapkan.

"Keempat, terkait kesinambungan, melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Kapolri sebelumnya," ujarnya.

Komitmennya kelima menurut dia, terkait kepemimpinan transformatif dengan menunjukkan teladan pemimpin yang memiliki kompetensi proaktif tegas, tidak ragu-ragu dan bertanggung jawab, serta melayani dan memberdayakan anggota serta antisipatif terhadap perubahan.

Badrodin menjelaskan mengenai pembinaan internal dengan menerapkan pemberian penghargaan bagi yang berprestasi dan menindak bagi yang melakukan pelanggaran serta meningkatkan kesejahteraan personel Polri.

"Ketujuh, komitmen menghadirkan pelayanan prima dengan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan lebih mudah, cepat, nyaman, dan humanis," katanya.

Komitmennya yang kedelapan, dia menegasan akan taat asas yaitu bersikap serta berperilaku sesuai etika, prosedur, hukum dan norma-norma yang berlaku.