Jakarta, (ANTARA Lampung) - Indonesia akan bersaing dengan dua tim kuat dari Asia Tenggara lainnya, Vietnam dan Thailand, pada babak kualifikasi sepak bola Piala Dunia 2018, berdasarkan hasil undian oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Selasa.
Seperti dikutip situs resmi AFC, dari undian yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, itu Indonesia berada di grup F bersama Vietnam, Thailand, Taiwan, dan tim unggulan Irak.
Sebanyak 40 timnas dari negara-negara Asia dibagi dalam delapan grup, masing-masing terdiri atas lima tim.
Peserta akan berkompetisi dengan sistem "double round robin" yang dimulai 11 Juni 2015 hingga 29 Maret 2016.
Juara grup dan empat runner up terbaik (12 tim) akan mengikuti kualifikasi akhir untuk menentukan tim yang berhak mengikuti putaran final Piala Dunia di Rusia tahun 2018.
Berikut hasil undian pembagian grup:
Grup A: 1. UAE 2. Arab Saudi 3. Palestina 4. Timor-Leste 5. Malaysia
Grup B: 1. Australia 2. Yordania 3. Tajikistan 4. Kyrgyzstan 5. Bangladesh
Grup C: 1. Tiongkok 2. Qatar 3. Maladewa 4. Bhutan 5. Hong Kong
Grup D: 1. Iran 2. Oman 3. India 4. Turkmenistan 5. Guam
Grup E: 1. Jepang 2. Suriah 3. Afghanistan 4. Singapura 5. Kamboja
Grup F: 1. Irak 2. Vietnam 3. Thailand 4. Indonesia 5. Taiwan
Grup G: 1. Korea Selatan 2. Kuwait 3. Lebanon 4. Myanmar 5. Laos
Grup H: 1. Uzbekistan 2. Bahrain 3. Filipina 4. Korea Utara 5. Yaman.
Berita Terkait
HK pastikan lima ruas tol Aceh beroperasi layani Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 3:53 Wib
KPU RI ucapkan terima kasih atas kerja keras jurnalis beritakan Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 8:24 Wib
Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Sabtu, 16 Maret 2024 5:57 Wib
Ini berita harga bitcoin tembus Rp1 miliar hingga THR ASN 100 persen
Rabu, 6 Maret 2024 8:12 Wib
Direktur Utama: ANTARA genggam teguh politik kebangsaan
Selasa, 5 Maret 2024 15:34 Wib
ANTARA pererat relasi melalui ANTARA Business Forum di Medan
Selasa, 5 Maret 2024 12:09 Wib
ANTARA senantiasa jaga muruah berita positif mengawal negeri
Senin, 4 Maret 2024 21:52 Wib
Dua media dan wartawan di Makassar kembali digugat Rp700 miliar terkait pemberitaan
Rabu, 21 Februari 2024 6:12 Wib