Pemerintah Segera Bahas HPP Gula

id antaralampung.com, berita lampung terkini, mendag, rahmat gobel, gula, ravinasi, tebu lampung

Pemerintah Segera Bahas HPP Gula

ilustrasi - Pekerja mengangkut tebu yang dipanen (ANTARA FOTO/Herka Yanis Pangaribowo)

Untuk HPP masih harus dibicarakan dengan menteri terkait, atau bahkan harus saya laporkan ke Presiden. Namun yang paling penting adalah bagaimana bisa meningkatkan produktivitas dan efisiensi pabrik gula."
Jakarta, (ANTARA Lampung) - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan untuk menetapkan Harga Patokan Petani (HPP) gula, di mana Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan HPP ditetapkan sebesar Rp11.765 per kilogram.

"Untuk HPP masih harus dibicarakan dengan menteri terkait, atau bahkan harus saya laporkan ke Presiden. Namun yang paling penting adalah bagaimana bisa meningkatkan produktivitas dan efisiensi pabrik gula," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, seusai melakukan pertemuan dengan APTRI, di Jakarta, Selasa.

Rachmat menjelaskan, jika rendemen pabrik gula rendah, maka para petani bisa dikatakan memberikan subsidi kepada pabrik-pabrik yang tidak efisien itu. Padahal, seharusnya pabrik gula tersebut yang menjaga keberlangsungan para petani tebu dalam negeri.

"Seharusnya pabrik gula menjadi bapak angkat yang bisa menjaga kelangsungan hidup petani, akan tetapi petani ini yang justru menyubsidi pabrik gula yang rendemennya kecil," ujar Rachmat.

Menurut Rachmat, dengan kondisi tersebut, pemerintah dan pihak terkait harus melihat kembali bagaimana masa depan gula nasional yang artinya harus merevitalisasi semua pabrik gula dengan tingkat rendemen rendah, supaya petani tidak menanggung kerugiannya.

"Saya sudah menyampaikan ke Menteri BUMN, jika tidak bisa tutup saja, karena kasihan petaninya. Revitalisasi Ini harus dilakukan lebih cepat, supaya menjalin masa depan petani untuk terus mau menanam tebu, karena jika tidak akhirnya kita impor lagi," kata Rachmat.

Sementara itu, Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan pihaknya memberikan usulan HPP sebesar Rp11.765 per kilogram dengan perhitungan rendemen maksimal tujuh persen. Namun, sesungguhnya jika rendemen bisa ditingkatkan sampai 10 persen maka usulan HPP bisa diturunkan sampai pada level Rp8.500 per kilogram.

"Kita sudah membuat simulasi, jika rendemen delapan persen maka bisa turun sampai Rp10.000 per kilogram, sementara jika rendemen sampai 10 persen maka bisa Rp8.500 per kilogram," kata Soemitro.

Peningkatan rendemen tersebut, lanjut Soemitro, tentunya harus didukung oleh efisiensi pabrik-pabrik yang saat ini memerlukan revitalisasi untuk meningkatkan produksi dan kualitas gula kristal putih.

"Peningkatan rendemen yang kita harapkan sebagai suatu upaya untuk swasembada tiap tahun harus ada peningkatan, sampai sekarang belum terasa. Bahkan masih ada yang dibawah tujuh persen. Jika seperti ini tidak ada jalan lain selain pabrik gula tersebut harus diperbaiki," ujar Soemitro.

Tingginya HPP yang diajukan APTRI tersebut, menurut Soemitro, bukan merupakan kenaikan harga GKP, akan tetapi untuk mengembalikan harga dan memberikan jaminan kepada para petani untuk terus menanam tebu.

"Jika harga gula naik Rp1.000 sampai Rp2.000 per kilogram, itu dinormalkan kembali, dan merupakan perlindungan kepada petani agar pendapatan kita bisa setara. Kecuali, rendemen yang sekarang tujuh persen itu bisa dinaikkan ke 10 persen," kata Soemitro.