Prioritas Pembangunan Lampung Barat Menuju Kesetahteraan Rakyat

id Prioritas Pembangunan Lampung Barat Menuju Kesetahteraan Rakyat, lampung, pembangunan

Prioritas Pembangunan Lampung Barat Menuju Kesetahteraan Rakyat

Bupati lampung Barat Drs Hi Mukhlis Basri MM (Foto Antara/Dok Humas Lambar)

Dalam rangka peningkatan kualitas manusia secara berkelanjutan maka dengan memanfaatkan potensi-potensi sumber daya alam yang ada di daerah dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada era otonomi saat ini menjadikan daerah secara kreatif berupaya melakukan peningkatan dalam pengelolaan potensi wilayahnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan nilai tambah pada pendapatan daerah. Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu daerah yang terus menerus berupaya mengoptimalkan potensi yang ada dalam rangka menarik peluang investasi. Potensi unggulan Kabupaten Lampung Barat sangat beragam berupa sumber daya pertanian, perikanan, kehutanan, pariwisata, industri rumah tangga dan sumber daya mineral yang sangat mendukung dalam menciptakan dan meningkatkan kehidupan masyarakat yang maju dan sejahtera.

I. KEDAULATAN PANGAN

Sektor tanaman pangan dan hortikultura merupakan salah satu pilar utama dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat dan memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap PDRB serta ikut mendorong terwujudnya kedaulatan pangan. Komoditas utama tanaman pangan dan hortikultura yang dapat dikembangkan di Lampung Barat yaitu padi, jagung, ubi, sayuran, dan kacang-kangan.

Sehubungan dengan ketersediaan bahan pangan pokok terutama beras, Lampung Barat merupakan daerah yang mengalami surplus beras, karena pada tahun 2013 produksi padi sebanyak 123.489 ton yang dikonversi menjadi beras sebesar 61.405 ton. Kebutuhan beras perkapita adalah 137,9 kg/kapita/tahun, sedangkan kebutuhan beras Lampung Barat  pada tahun 2013 adalah 13.736 ton, sehingga pada tahun 2013 kabupaten Lampung Barat terdapat surplus beras 21.669 ton.

Subsektor perkebunan juga merupakan penyumbang terbesar terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lampung Barat. Beberapa komoditas perkebunan yang banyak diusahakan masyarakat Lampung Barat yaitu kopi robusta, lada, dan kakao.

Sementara, untuk saat ini penggunaan lahan sawah: 13.739 Ha (82,2 % irigasi dan  17.8% non irigasi).  Luas panen sawah : 25.760 Ha, Produksi: 123.489 ton, dan produktivitas: 4,79 ton/ha, jumlah irigasi : 118 daerah irigasi dengan luas: 11.442,51 Ha, Luas areal tanam irigasi : 5.677,20 ha,  panjang saluran primer 94.358 m, sekunder 5.615 m, tersier 16.377 m, lahan sawah yang belum beririgasi di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, dengan luas potensi: 1.896 Ha.

Selain itu, guna menjamin keberlanjutan perekonomian masyarakat, Komoditi Kopi Robusta Lampung Barat menjadi bagian dalam Indikasi Geografis Kopi Robusta Lampung. Di mana untuk saat ini, produksi kopi robusta mencapai 48.098 ton/tahun, dengan luas lahan 53.559 Ha dan produktivitas: 965 kg/Ha/thn. Sentra produksi kopi robusta sendiri tersebar di 6 Kecamatan, dengan pusat cluster kopi di Pekon Gunung Terang Kec. Air Hitam. Sementara sentra kopi luwak di Kelurahan Way Mengaku (Kec. Balik Bukit), dengan 14 produsen kopi luwak.

II. POTENSI ENERGI LISTRIK DAN PEMANFAATAN PANAS BUMI

Ketersediaan energi listrik di Propinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Barat masih defisit seiring dengan makin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan sumber penerangan listrik.  Untuk menyiasati defisit energi tersebut, beberapa daerah terus berupaya mengelola dan mengolah potensi yang ada demi memenuhi kebutuhan akan energi tersebut. Begitu juga Kabupaten Lampung Barat dimana beberapa terobosan dilakukan dan diajukan kepada pemerintah pusat untuk mengurangi defisit energi listrik tersebut. Sebelumnya Lampung Barat telah mengajukan potensi panas bumi pada dua titik yaitu di Sekincau dan Suoh untuk dikelola dan dijadikan sumber energi listrik yang diperkirakan dapat menyumbang lebih dari 430 MW.

Namun sampai dengan tahapan kegiatan eksplorasi masa perpanjangan eksplorasi pertama, hasil penelitian komprehensif hanya didapat potensi panas bumi sebesar 62 MWe di dalam WKP Suoh Sekincau.  Selain itu, potensi yang berada di WKP Suoh Sekincau berada di pinggir sistem panas bumi, sehingga secara teknis tidak dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan dinilai tidak ekonomis.

Sementara Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.2855.K/30/MEM/2013 tanggal 25 Juli 2013 ditetapkan wilayah penugasan survey pendahuluan panas bumi Sekincau Selatan yang meliputi wilayah seluas 32.970 Ha (tumpang tindih dengan kawasan TNBBS seluas 30.500 Ha).  Selanjutnya dengan mekanisme penugasan survey pendahuluan Menteri ESDM berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 3193.K/30/MEM/2014 tanggal 4 Agustus 2014 menunjuk PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau selaku pelaksana penugasan survey pendahuluan di wilayah penugasan survey pendahuluan Sekincau Selatan.  Pada saat ini pemerintah telah merevisi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2003 tentang panas bumi yang nantinya akan membuat kegiatan pengusahaan panas bumi dapat dilaksanakan di kawasan hutan konservasi.

Selain Sekincau Selatan, WKP Danau Ranau juga memiliki potensi yang tidak kalah besar. WKP yang ditetapkan melalui Kepmen ESDM No. 1151.K/30/MEM/2011 ini memiliki luas 8.561 Ha yang meliputi wilayah Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung dan Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan, dengan potensi sebesar 210 MWe.

III. PEMBANGUNAN KEBUN RAYA LIWA

Sesuai dengan tujuan Penataan Ruang di Kabupaten Lampung Barat yaitu Mewujudkan Kabupaten Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi yang berbasis Agro,Keluatan dan Mitigasi Bencana. Tentu sangat selaras apabila semua aspek kebijakan pembangunan bernafaskan konservasi atau pelestarian alam. Menjadi suatu keharusan bagi masyarakat yang tinggal di Kabupaten Lampung Barat yang merupakan sebagian besar kawasan lindung yang secara hidrologis menjadi kawasan resapan air (cacthment area) untuk dapat melestarikan sumber daya alam. Untuk itu perlu adanya kerjasama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mengatur aspek-aspek pembangunan yang menjamin kelestarian sumberdaya alam yang ada namun di sisi lain pembangunan tersebut juga mampu untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat dan memberikan kontribusi pendapatan kepada pemerintah Kabupaten. Salah satu model pembangunan kawasan di Kabupaten Lampun Barat yang berbasis konservasi melalui Kabupaten Konservasi.

Berdasarkan hal tersebut, menjadi hal yang wajar bila Kebun Raya Liwa (KRL) yang merupakan kawasan strategis Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Barat (Perda No. 1 tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung 2009-2029, dan Perda No 1 tahun 2012 tentang RTRW Kab Lampung Barat 2010-2030) terus diupayakan untuk segera terwujud pembangunannya.

KRL yang memiliki luas  86 Ha. Terletak di Pekon Kubu Perahu,  Kec Balik Bukit (Liwa), dengan  tema : Tanaman Hias Indonesia, serta ekoregion: Hutan Hujan Pegunungan Sumatera ini dalam proses pembangunannya ikut melibatkan  LIPI, Kebun Raya Bogor, serta Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Saat ini KRL telah memiliki koleksi 124 suku, 379 marga, 520 jenis, dan 11.494 spesimen.

Hadirnya KRL diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai pusat pengetahuan botani, sebagai kawasan konservasi, tempat penelitian dan pendidikan, sekaligus sebagai tempat wisata.

IV. PENGEMBANGAN PARIWISATA

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pesisir Barat membawa perubahan terhadap strategi pengembangan kepariwisataan di Lampung Barat. Jika sebelumnya wisata bahari menjadi salah satu andalan untuk mendatangkan wisatawan, baik asing maupun domestik, saat ini Pemkab Lampung Barat terus berupaya menggali potensi wisata budaya dan wisata alam yang diharapkan nantinya bisa menjadi daya tarik wisatawan.

Saat ini di Lampung Barat terdapat 24 objek wisata, dengan jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 27.527 org, serta didukung dengan jumlah hotel/penginapan 14 buah.

Pengembangan kawasan wisata budaya dan wisata alam yang saat ini terus digalakkan oleh pihaknya diantaranya: pengembangan Desa Wisata Hujung dan Desa Wisata Lumbok, situs Batu Brak, situs prasejarah di Sumber Jaya, air terjun Sepapa Kiri, Lembah Suoh, arung jeram Way Besai, Pesta Budaya Sekura, dan KWT Lumbok Ranau.

Objek-objek wisata tersebut memiliki daya tarik masing-masing. Misalnya di Pekon Hujung Belalau, wisatawan dapat menikmati keindahan alam dan rumah dengan arsitektur tradisional, melakukan penelitian Antropologi, dan mendaki gunung. Atau bagi mereka yang ingin melakukan jungle tracking dan bird watching dapat melakukannya di Kawasan TNBBS Kubu Perahu.

V. DUKUNGAN INFRASTRUKTUR JALAN

Di wilayah Kabupaten Lampung Barat hambatan yang dominan adalah kurang memadainya sarana dan prasarana transportasi (aksesibilitas) dari lokasi pedesaan atau kawasan produktif menuju pusat perekonomian di tiap-tiap ibukota kecamatan maupun ibukota kabupaten. Maka yang perlu menjadi perhatian besar pada wilayah tersebut adalah hubungan transportasi dari pekon tertinggal menuju kota di kecamatan, sentra – sentra jasa perdagangan dan pusat pemerintahan. Selain itu juga perlu ditunjang dengan prasarana jalan lintas provinsi yang baik untuk menumbuhkembangkan jalur angkut antar regional guna menunjang perkembangan perekonomian masyarakat.

Arteri primer dan penghubung (feeder) lintas barat dan tengah di Kabupaten Lampung Barat memiliki total panjang 121.29 km yang terbagi dalam 4 ruas. Kolektor Primer, penghubung antara jalan Negara dan batas Sumsel sepanjang 13,36 km, ruas Sukabumi-Suoh yang melintasi TNBBS sepanjang 38,5 km, ruas Pagar Dewa-Way Kanan melintasi Hutan Lindung (HL) sepanjang 20 km (belum tembus), dan ruas Purajaya-Padang Ratu (Lampung Tengah) melintasi HL sepanjang 25 km (belum tembus).

Selain itu, untuk mendorong terwujudnya kawasan strategis Minapolitan Danau Ranau sebagai kawasan yang memiliki potensi perikanan budidaya, pariwisata, dan panas bumi (Geothermal Danau Ranau), Pemkab Lampung Barat bekerja sama dengan Pemkab Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan, berupaya untuk meningkatkan status jalan propinsi ruas Liwa – Batas Oku Selatan sepanjang 13,36 km menjadi jalan nasional ruas Liwa – Muara Dua – Martapura. (adv)