Pemprov Lampung Awasi Ketat Pembayaran PSKS

id antaralampung.com, berita lampung terkini, Pemprov Lampung awasi Ketat Pembayaran PSKS, lampung

Kami akan mengawal pencairan dana tersebut sehingga benar-benar tersalurkan untuk orang yang membutuhkan."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan pembayaran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di daerah itu agar tersalur kepada keluarga miskin yang telah memiliki kartu perlindungan sosial dan tercantum data bayar serta syarat lainnya.

"Kami akan mengawal pencairan dana tersebut sehingga benar-benar tersalurkan untuk orang yang membutuhkan," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Satria Alam melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Sumarju di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan pencairan dana PSKS yang berlangsung sejak Selasa (31/3) untuk masing masing keluaga miskin sebesar Rp200.000 per bulan itu, disalurkan melalui Kantor Pos untuk tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2015 Pembayaran PSKS, lanjutnya, hanya dapat dilakukan kepada RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang memiliki KPS dan tercantum pada data bayar/daftar nominatif PSKS.

Selain itu, RTS yang memiliki KPS tetapi tidak terdapat dalam aplikasi FDPOS/daftar nominatif PSKS maka tidak dapat di bayarkan, RTS yang tidak memiliki KPS tetapi terdapat dalam aplikasi FDPOS/daftar nominatif PSKS, maka RTS tersebut diminta untuk mengikuti prosedur KPS hilang.

Kemudian, RTS harus membawa dan mengunjukan KPS dan kartu identitas pada waktu hendak menguangkan simpanan giro pos, pembayaran simpanan giro pos dapat dilakukan di Kp bayar online (KPRK/KPC) dan di komunitas/Kp bayar offline.

Selanjutnya, dana yang bersumber dari APBN Kemensos itu, penyalurannya dijadwalkan sebagai berikut Kota Bandarlampung 31 Maret sampai dengan 30 April 2015; Kota Metro 11 April s/d 11 Mei; Kabupaten Lampung Utara 11 April s/d 11 Mei dan kabupaten lainnya 11 April s/d 18 Mei 2015 di kantor pos setempat.

Hal itu telah diinfomasikan melalui Surat Kadis Sosial Provinsi No 460/558/111.04/B.IV/2015 tanggal 30 Maret 2015 tentang Penyaluran Dana PSKS bulan Jan s/d Maret 2015 yang ditujukan Kepada Kepala SKPD sosial kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

Jumlah KPS Sebanyak 570.645 kepala keluarga (KK), rinciannya Kabupaten Lampung Barat (18.901 KK), Pesisir Barat (12.695), Tanggamus (45.934), Lampung Timur (84.786), Lampung Tengah (88.821), Lampung Utara (55.200), Mesuji (9.593), Tulang Bawang (20.701), Tulangbawang Barat (11.247), Way Kanan (32.236), Kota Metro (5.527), Pringsewu (19.208), Pesawaran (38.051), Lampung Selatan (72.619) dan Kota Bandarlampung (55.233).