Persi: BPJS lambat bayar, rumah sakit alami kerugian

id audit BPJS

.....Kita perlu cashflow karena tak ada subsidi dari pemerintah. Kalau yang tidak kerja sama saja mati, kalau begini yang kerja sama juga akan mati," ungkapnya.....
Pekanbaru (ANTARA Lampung) - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Riau mengeluhkan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada Komisi E DPRD Provinsi Riau terkait pola kerja sama yang membuat beberapa rumah sakit anggota perhimpunan itu merugi.

Direktur Utama Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab Pekanbaru, Diana Thabrani, mengungkapkan tentang kerugiannya dalam pembayaran tagihan obat kemo terapi untuk pasien kanker. Akibatnya, dalam satu bulan pihaknya merugi Rp60 juta karena harga obat yang dibayarkan turun.

"Februari-Agustus 2014 bayarnya bagus. Tapi pas tagihan September 2014-Januari 2015 bayarnya nanti tunggu kabar dulu. Tiba-tiba Januari dapat surat kalau harga obat turun, tapi pasien kan sudah pakai tahun lalu dengan harga tidak turun. Akibatnya satu bulan kerugian Rp60 juta," kata Diana di Pekanbaru, Selasa.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan berhenti menggunakan obat kemo yang satu bulan mencapai Rp1,9 miliar. Hal serupa, juga terjadi di RS Ibnu Sina dan RS Syafira karena obat kemo membuat rugi akibat peraturan turunnya harga Januari lalu.

Selain itu, dia melihat pasien di fasilitas kesehatan tingkat I, pada sistem komputernya telah disebut satu RS yang akan jadi rujukan yang ternyata bukan yang terdekat. Dengan begitu pasien yang dirujuk ke satu RS itu melewati RS lainnya dan itu bisa mengkhawatirkan kalau dalam keadaan kritis.

"Kenapa harus ada monopoli," katanya.

Terkait tagihan, dia menyarankan agar BPJS memiliki satu verifikator untuk satu RS. Sekarang ini, adanya satu verifikator untuk empat RS mengakibatkan lama prosesnya dan tentunya menjadi lama juga tagihannya seperti ada itikad yang disengaja untuk memperlambat.

"Kita perlu cashflow karena tak ada subsidi dari pemerintah. Kalau yang tidak kerja sama saja mati, kalau begini yang kerja sama juga akan mati," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar yang menerima aspirasi itu mengatakan akan memanggil BPJS Senin (6/4) pekan depan. Nanti  akan diminta agar BPJS bekerja sama dengan baik dengan Persi.

"Kalau tidak selesai kita siap mendampingi ke BPJS pusat atau disampaikan ke DPR RI," tambahnya.