Masalah JKN : Kapitasi Rendah dan Pengobatan Tak Maksimal

id audit BPJS

Masalah JKN : Kapitasi Rendah dan Pengobatan Tak Maksimal

Antrean pasien di ruang rawat jalan Rumah Sakit Daerah Abdoel Moeloek (RSDAM) Lampung (ANTARA Lampung/dokumentasi)

Pengurangan jatah obat itu tentu dianggap merepotkan pasien karena harus berulang kali ke rumah sakit
Yogyakarta (Antara Lampung) - Implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional yang telah berjalan satu tahun ini masih menghadapi beberapa persoalan, sehingga perlu segera diperbaiki.
Menurut peneliti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Suranto, beberapa persoalan masih terjadi dalam pelaksanaan JKN, di antaranya adalah
nilai kapitasi rendah, pelayanan dan pemberian obat yang belum maksimal.
         
Selain itu, minimnya sarana kesehatan, kurangnya sumber daya manusia dari tenaga medis, dan menurunnya keuntungan yang diterima peserta.
         
Ia mengatakan peserta JKN di DIY juga mengeluhkan jatah obat pasien untuk sekali periksa berkurang termasuk singkatnya masa berlaku surat rujukan dari yang dikeluarkan puskesmas.
         
"Pengurangan jatah obat itu tentu dianggap merepotkan pasien karena harus berulang kali ke rumah sakit," katanya.
         
Menurut dia, kelemahan lainnya adalah mekanisme rujukan dan antrean yang panjang di rumah sakit, rumitnya prosedur menjadi peserta JKN, petugas medis yang sering tidak siap di tempat tugas.
         
Selain itu, panjangnya antrean obat, seringnya pasien rawat inap dialihkan ke kelas inap di atas yang menjadi hak pasien, dan pasien merasa sulit untuk mendapat perawatan di rumah sakit.
         
"Oleh karena itu, dalam konteks kebijakan, evaluasi atas pelaksanaan program JKN itu menjadi penting untuk dilakukan. Dengan demikian, di masa mendatang perbaikan untuk program JKN itu bisa dilakukan," katanya.

 Bagaimana di Lampung ?  BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung dinilai berbagai pihak masih kurang melakukan sosialisasi program jaminan kesehatan nasional kepada masyarakat dan petugas kesehatan setempat.