Padang (Antara Lampung) - Kepala Unit Kepesertaan BPJS Kota Padang, Husna Yanti, menyebutkan masyarakat biasanya akan mendaftar menjadi peserta BPJS setelah sakit.
"Kalau belum sakit, tidak mau mendaftar," katanya di Padang kemarin.
Ia juga menyebutkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan masih kurang, karena masyarakat akan mendaftar menjadi peserta BPJS ketika sakit.
Untuk itu, ujarnya, semenjak 1 November 2014, BPJS menerapkan sistem baru untuk penggunaaan kartu BPJS. Kartu akan bisa digunakan tujuh hari setelah pembayaran pertama.
Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya penunggakan pembayaran iuran, Husna mengungkapkan, jika sudah tiga bulan tidak membayar maka kartunya pesertanya akan langsung tidak aktif.
"Kartu akan langsung tidak aktif jika peserta tidak membayar selama tiga bulan, tetapi kartu tersebut bisa diaktifkan kembali dengan membayar tunggakan," katanya.
Peserta BPJS Kesehatan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sudah mencapai 627.863 jiwa.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Bandarlampung berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Rabu, 20 Maret 2024 10:26 Wib
Dirut BPJS Kesehatan sebut waktu tunggu peserta JKN di faskes cuma dua jam
Kamis, 7 Maret 2024 22:43 Wib
Keluarga pasien korban penolakan RSUD Ahmad Yani akan lapor ke Ombudsman
Kamis, 8 Februari 2024 12:14 Wib
6.895 anggota KPPS di Kota Bengkulu terjamin BPJS Kesehatan
Jumat, 2 Februari 2024 22:01 Wib
Dekatkan layanan, BPJS Kesehatan Palembang buka JKN keliling
Jumat, 19 Januari 2024 19:13 Wib
Mahfud Md: Dengan KTP Sakti orang bisa berobat tanpa BPJS
Jumat, 12 Januari 2024 21:05 Wib
BPJS Keliling, upaya BPJS Kesehatan Bandarlampung maksimalkan pelayanan
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
BPJS Kesehatan Bandarlampung optimalkan teknologi digital tingkatkan layanan
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib