Benarkah ? Masyarakat Baru Daftar Peserta BPJS Setelah Sakit

id audit BPJS

Padang (Antara Lampung) - Kepala Unit Kepesertaan BPJS Kota Padang, Husna Yanti, menyebutkan masyarakat biasanya akan mendaftar menjadi peserta BPJS setelah sakit.

"Kalau belum sakit, tidak mau mendaftar," katanya di Padang kemarin.

Ia juga menyebutkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan masih kurang, karena masyarakat akan mendaftar menjadi peserta BPJS ketika sakit.
         
Untuk itu, ujarnya, semenjak 1 November 2014, BPJS menerapkan sistem baru untuk penggunaaan kartu BPJS. Kartu akan bisa digunakan tujuh hari setelah pembayaran pertama.
         
Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya penunggakan pembayaran iuran, Husna mengungkapkan, jika sudah tiga bulan tidak membayar maka kartunya pesertanya akan langsung tidak aktif.
         
"Kartu akan langsung tidak aktif jika peserta tidak membayar selama tiga bulan, tetapi kartu tersebut bisa diaktifkan kembali dengan membayar tunggakan," katanya.
 
Peserta BPJS Kesehatan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sudah mencapai 627.863 jiwa.