Wartawan Gelar Aksi Kecam Kekerasan Oknum Polisi

id kekerasan, oknum, polisi, wartwan

Kami mengecam tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ini merupakan bentuk intimidasi. Korban sampai diborgol, disekap serta diancam akan dibunuh. Apakah pihak kepolisian melakukannya sesuai dengan prosedur."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Puluhan wartawan dari sejumlah organisasi kewartawanan menggelar aksi mengecam aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap wartawan Tribun Lampung Ridwan Hardiyansah di Bandar Lampung, Kamis.
        
Terlibat dalam aksi itu wartawan dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung.
        
"Kami mengecam tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ini merupakan bentuk intimidasi. Korban sampai diborgol, disekap serta diancam akan dibunuh. Apakah pihak kepolisian melakukannya sesuai dengan prosedur," kata Ketua PFI Lampung Perdiyansah.
        
Terlebih, kata dia, tindakan yang dilakukan oknum polisi itu merupakan aksi salah tangkap.
        
"Tindakan ini sudah sangat berlebihan. Setiap bertugas polisi harusnya memiliki prosedur dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya.
        
Ia melanjutkan, Polda Lampung harus memberikan pernyataan perihal kejadian ini agar kejadian serupa tak terulang terhadap jurnalis lainnya.
        
Hal senada disampaikan oleh Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan. Ia menyebut polisi telah berbuat semena-mena terhadap Ridwan Hardiyansyah.
        
"AJI Bandarlampung mengecam tindakan anggota polisi yang semena-mena saat menggeledah dan memeriksa rumah Ridwan dengan sangkaan menjadi tempat transaksi narkoba," kata dia.
        
Dia menilai tindakan yang dilakukan oleh kepolisian kurang etis sebagai penegak hukum, semestinya harus menggunakan cara persuasif.
        
Ia melanjutkan, seharusnya pihak kepolisian terlebih dahulu menunjukkan surat penggeledahan dan pemeriksaan, sebelum memperlakukan Ridwan seperti itu.
        
"Kenyataanya, Ridwan diancam akan ditembak dan diborgol, padahal ia tidak melakukan perlawanan," kata dia.
       
Ia mengungkapkan, kenyataanya Ridwan tidak tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba, menyimpan atau mengedarkan barang haram tersebut.
        
AJI Bandarlampung menuntut kepolisian meminta maaf secara resmi dan diumumkan di seluruh media di Lampung atas tindakan anggotanya yang semena-mena terhadap Ridwan.
        
Setiap warga negara, kata dia, berhak diperlakukan secara manusiawi terkait dugaan atau sangkaan apa pun dari anggota kepolisian.
        
"Jangan sampai ini terjadi terhadap kawan-kawan jurnalis dan masyarakat, sebab ini masuk dalam perbuatan yang tidak menyenangkan," kata dia pula.