Pemkab Lampung Selatan Gelar Diklat Prajabatan Honorer

id prajabatan, honorer,

Kalianda,Lampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai melaksanakan pendidikan dan latihan prajabatan untuk formasi honorer kategori I dan II pada pekan ini.
        
Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lampung Selatan Deny, di Kalianda, Rabu, mengatakan bahwa pelaksanaan diklat pra-jabatan akan dilaksanakan mulai tanggal 5--11 Maret 2015.
        
"Pelaksanaan diklat pra-jabatan ini akan dilaksanakan di Gedung Balai Latihan Kerja Kalianda, selama satu minggu," ujarnya.
        
Ia mengatakan, peserta yang akan mengikuti pra-jabatan tahap pertama bulan Maret 2015 sebanyak 85 peserta, meliputi angkatan pertama dan kedua.
        
"Tahap pertama tahun 2015 ada 85 peserta, tapi nanti akan berkelanjutan dengan total peserta tahun 2015 sebanyak 440 orang," kata dia.
        
Deny menjelaskan, total keseluruhan honorer formasi K-I dan K-II Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berjumlah 780 peserta, namun pihak BKPL berencana akan membagi dua gelombang untuk pelaksanaan diklat prajabatan, lantaran keterbatasan anggaran daerah untuk penyelenggaraan diklat tersebut.
        
Kendati demikian, lanjutnya, BKPL akan berupaya keras supaya seluruh honorer K-I dan K-II dapat mengikuti diklat pra-jabatan tahun ini.
        
"Anggaran murni hanya cukup untuk sebagian peserta, tapi nanti kita berupaya diajukan di APBD-Perubahan, supaya semua honorer formasi K-I dan atau K-II tahun ini sudah melaksanakan pra-jabatan. Sehingga tahun depan hanya memikirkan diklat pra-jabatan dari formasi umum," ujarnya.
        
Dia menjelaskan, pelaksanaan diklat pra-jabatan itu secara umum bertujuan untuk memantapkan manajemen kepegawaian, pemahaman tugas pokok dan fungsi (tufoksi) kepegawaian, dan yang paling penting sebagai syarat 100 persen pegawai.
        
"Sebelum prajabatan, statusnya masih percobaan atau 80 persen. Sesuai undang-undang Aparatur Sipil Negara, seyogyanya dua tahun status maksimal untuk prajabatan," tambahnya.