Polres Lampung Selatan Selidiki Dugaan Penyelewengan Raskin

id raskin, penyelewengan, polres, lampung, selatan

Kalianda, (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Lampung Selatan terus melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan penyaluran bantuan beras bersubsidi atau beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Kecamatan Natar.
        
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Rosef Effrindi, di Kalianda, Minggu, menjelaskan, pihak kepolisian setempat telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyelewengan penyaluran raskin untuk tahapan ke-14 dan 15 di Desa Tanjungsari Kecamatan Natar pada 2013.
        
Ia menegaskan, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) penyaluran raskin khususnya tahun 2013, bantuan beras bersubsidi dari pemerintah tersebut disalurkan sebanyak 15 kali, sebagai upaya kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
        
"Biasanya memang raskin 12 kali disalurkan dalam setiap tahunnya, tapi mengingat pada tahun 2013 ada kompensasi kenaikan harga BBM, jadi penyaluran ditambah tiga kali. Tapi di Desa Tanjungsari hanya disalurkan hanya 13 kali, jadi dugaan kami ada penyelewengan," ujar Rosef.
        
Dia menjelaskan, pihak kepolisian setempat sudah memintai keterangan beberapa orang saksi, antara lain Ketua Satgas Raskin Desa Tanjungsari Supangat, Kadus I Lubaryono, Kadus II Nasimin Amat Sutarjo, Kadus III Lasiman, Kadus IV Subandi, Kadus V Karimin, dan Pjs Kades Tanjungsari Eti Nurfaiqoh.
        
"Sudah ada pemeriksaan, memang ada kejanggalan, kami tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan saja," kata dia lagi.
        
Dia memperkirakan, total jumlah raskin yang diduga digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu sebanyak 22.950 kilogram.
        
Berdasarkan data penyaluran raskin di Desa Tanjungsari, dalam setiap bulan desa tersebut mendapatkan jatah raskin sebanyak 11.475 kilogram. Sedangkan yang tidak disalurkan meliputi penyaluran raskin ke-14 dan 15.
        
"Kami belum menghitung kerugiannya berapa, nanti kalau data auditnya ke luar, baru kami dapat menetapkan nama tersangkanya. Mungkin dalam waktu dekat ini," kata Rosef.