Butuh Empat Bulan Tentukan Lokasi Tol

id Tol Lampung

Bandarlampung (Antara Lampung) - Sub Tim 1 penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Lampung Harun Al Rasyid mengatakan, setidaknya perlu waktu empat bulan untuk menentukan titik-titik lokasi definitif pembangunan jalan tol khususnya di wilayah sub 1 itu.
         
"Target kita empat bulan selesai, karena target utama penyelesaian pembangunan jalan tol ini tahun 2018," jelasnya.
          
Sementara itu, Camat Penengahan Lukman Hakim menjelaskan, khusus daerahnya, titik pembangunan jalan tol sumatera itu sebagian besar melintas di areal perkebunan warga.
          
Dia meyakini, lahan-lahan masyarakat yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tersebut akan dibeli pemerintah dengan harga di atas standar atau ganti untung.
         
Lukman mengatakan, rata-rata harga jual tanah di Kecamatan Penengahan berkisar Rp20-25 ribu per meterpersegi (M2), namun untuk lahan pekarangan rata-rata bernilai Rp50 ribu/m2.
         
"Kalau harga akan disesuaikan, yang pasti di atas harga pasaran, tidak mungkin program pemerintah untuk menyengsarakan masyarakat," jelasnya.
          
Pembangunan jalan tol di Lampung Selatan akan melintasi 13 Kecamatan yakni Bakauheni, Penengahan, Ketapang, Palas, Kalianda, Way Panji, Sidomulyo, Candipuro, Katibung, Merbau Mataram, Tanjung Bintang, Jati Agung dan Natar.