Salimah Diminta Berperan Dalam Pembangunan Daerah

id Salimah

Sebagai salah satu ormas keagamaan, Salimah dengan segala aktivitasnya diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat."
Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - DPW Persaudaraan Muslimah (Salimah) Provinsi Lampung diminta berkontribusi dalam pembangunan daerah serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat.

"Sebagai salah satu ormas keagamaan, Salimah dengan segala aktivitasnya diharapkan dapat memberikan
manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo melalui Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan, di Bandarlampung, Sabtu.

Menurutnya, sebagai mitra pemerintah, Salimah maupun ormas lainnya harus menunjukkan kemandiriannya dalam menjalankan roda dan aktivitas organisasi. Ormas juga harus mampu menggerakkan organisasi guna memperjuangkan kepentingan bersama, dalam

rangka perwujudan dan percepatan pembangunan daerah, dalam kerangka pembangunan nasional.

"Karena pembangunan tidak akan berhasil dengan sempurna apabila hanya dilaksanakan oleh pemerintah," katanya.

Ia menyebutkan, sebagai sebuah ormas, Salimah terus berkiprah melakukan berbagai upaya positif. Mengokohkan dan meluaskan struktur di berbagai pelosok bumi pertiwi, meningkatkan kualitas pengurus dan anggotanya, meningkatkan profesionalitas kerja, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian sama serta menghadirkan berbagai program kegiatan yang bermanfaat di tengah masyarakat.

Selain itu, Salimah juga dapat mendorong pemberdayaan perempuan serta berkontribusi dalam mencarai jalan keluar terhadap berbagai problema yang dihadapi masyarakat khususnya kaum wanita.

Ridho mengharapkan, setiap organisasi melakukan pembinaan terhadap para anggotanya agar dapat menjadi kader organisasi, sekaligus kader

pembangunan bagi masyarakat.

"Ormas bukanlah organisasi kekuatan sosial politik. Untuk itu, bentuk dan sifat kegiatan dalam masyarakat, tidak berupa kegiatan politik praktis, melainkan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang berkaitan dengan pembangunan,"tambahnya.

Ia mengatakan lebih lanjut, substansi kebijakan politik dalam negeri pada dasarnya diarahkan untuk memperkokoh keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu pembangunan juga diarahkan untuk membangun bangsa dan watak menuju masyarakat

Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, adil dan sejahtera.

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) didirikan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku yakni Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Karena itu, setiap ormas mempunyai peran dan fungsi yang besar dalam menggali segenap potensi masyarakat sesuai bidang kegiatan masing-masing.