Lampung Selatan Validasi Data Kependudukan

id disdukcapil, kabupaten, lampung, selatan

Alhasil, basis data kependudukan tidak sesuai dengan kenyataan."
Kalianda, (ANTARA Lampung)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan akan memvalidasi data kependudukan sekaligus membenahi data administrasi kependudukan di daerah itu.
        
Kepala Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan Edy Firnandi, di Kalianda, Kamis, mengatakan ini dilakukan karena belum berjalannya laporan kematian dan perpindahan penduduk di tiap-tiap desa yang menyebabkan basis data kependudukan di kantor Disdukcapil tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
         
Pihaknya tidak dapat mengubah atau menghapus nama di dalam basis data penduduk, apabila tidak ada laporan kematian penduduk dari masing-masing desa.
        
"Alhasil, basis data kependudukan tidak sesuai dengan kenyataan," kata dia.
        
Faktor lainnya, lanjut  Edy, laporan perpindahan penduduk yang belum berjalan sesuai prosedur. Hal tersebut akhirnya menyebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
        
"Kita tak tahu orang yang bersangkutan masih tinggal di sana atau tidak. Atau, ada penduduk luar daerah yang masuk tapi tidak melapor, sehingga tidak tercatat di basis data," kata dia.
       
Ia merincikan, jumlah penduduk Lampung Selatan berdasarkan data base Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjumlah 1.260.135 jiwa per 31 Desember 2014. Jumlah tersebut termasuk data penduduk yang meninggal dunia dan penduduk pindahan.
        
"Harusnya jumlah ini bergerak, mengingat ada yang meninggal ada yang lahir, ada yang pergi dan ada yang datang. Makanya sambil berjalan kita lakukan validasi dan membenahi data admisnistrasi kependudukan ini," jelasnya.
        
Edy menambahkan, hasil data validasi tersebut nantinya akan digunakan untuk menjalankan kebijakan program pembangunan dan data pemilihan umum.