Kemenkop Kembangkan Teknologi UKM Pertanian

id kemenkom, kementan, ukm, pertanian

Kemenkop Kembangkan Teknologi UKM Pertanian

Kementerian Koperasi Dan UKM (ANTARA/ist)

Kami akan mengembangkan program teknologi tepat guna bagi koperasi dan usaha mikro di 1.125 KUKM, fokusnya adalah pada hilirnya, aplikasi pemanfaatan teknologi untuk produk pascapanen KUKM khususnya yang bergerak di bidang pertanian."
Jakarta, (ANTARA Lampung) - Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Kementerian Pertanian untuk bekerja sama mengembangkan dan mengaplikasikan teknologi inovatif untuk para pelaku UKM pertanian di berbagai provinsi di Indonesia.
         
"Kami akan mengembangkan program teknologi tepat guna bagi koperasi dan usaha mikro di 1.125 KUKM, fokusnya adalah pada hilirnya, aplikasi pemanfaatan teknologi untuk produk pascapanen KUKM khususnya yang bergerak di bidang pertanian," kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Selasa.
         
Pihaknya sudah membahas kerja sama tersebut dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
         
Braman mengatakan Balitbangtan Kementan telah merilis hasil kajian 400 Teknologi Inovatif Pertanian yang diharapkan bisa diaplikasikan bagi KUKM yang bergerak di bidang pertanian.
         
"Kami sudah sepakat, mulai 2015 akan fokus mengembangkan KUKM di bidang pertanian sebagai salah satu dukungan terhadap program ketahanan pangan," katanya.
         
Menurut dia, temuan dan hasil kajian Balitbangtan akan sangat bermanfaat bagi KUKM pertanian agar bisa meningkatkan dan memberikan nilai tambah bagi produk yang dihasilkannya melalui teknologi inovatif dan adaptif.
         
Untuk tahap awal, pihaknya akan merancang proyek percontohan pada KUKM kopi di Gayo, Aceh Besar, Provinsi Aceh dalam proyek olahan kopi.
         
"Harapan kami terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat UKM pertanian, teknologi yang akan diterapkaan sangat adaptif, murah, dan aplikatif," katanya.
         
Braman mengatakan ada banyak hal yang bisa disinergikan dalam program tersebut misalnya untuk Kementerian Koperasi dan UKM bisa membantu dukungan kelembagaan bagi kelompok wanita tani untuk kemudian membentuk badan hukum legal berupa koperasi.
         
Selain itu kementeriannya juga memiliki program pemberian perkuatan permodalan bagi KUKM yang potensial.
         
"Program ini kami harapkan bisa meminimalkan ego-sektoral dan kami juga berharap program ini bisa mendongkrak kesejahteraan UKM yang bergerak di bidang pertanian," katanya.