Nelayan Tidak Menjual Ikan Di TPI

id ikan, nelayan, tpi, margasari

Nelayan Tidak Menjual Ikan Di TPI

Nelayan Di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur saat membongkar hasil tangkapan ikan di sepanjang Sungai Way Penet. (FOTO ANTARA Lampung/Muklasin)

Para Nelayan lebih memilih membongkar muatannya di sepanjang aliran sungai ini meski sudah ada TPI."
Labuhan Maringgai, (ANTARA Lampung) - Nelayan Desa Margasari, Kabupaten Lampung Timur, tidak menjual ikan di tempat pelelangan ikan, tetapi membongkar hasil tangkapannya di sepanjang aliran Sungai Way Penet di daerah itu.
        
Hasan, pedagang yang berjualan nasi di pinggiran Sungai Way Penet Lampung Timur, Senin, mengatakan bahwa para nelayan sudah lama melakukan aktivitas bongkar muat di sepanjang pinggiran sungai menuju TPI tersebut.
        
"Para Nelayan lebih memilih membongkar muatannya di sepanjang aliran sungai ini meski sudah ada TPI," katanya.
        
Sebagai pedagang yang sehari-hari berjualan nasi untuk para nelayan tersebut, dia berharap kepada pemerintah agar bisa mengatur para nelayan agar membongkar hasil muatannya di TPI yang telah disediakan oleh Pemerintah.

"Jika nelayan membongkar hasil muatannya di TPI, para pedagang juga diuntungkan karena transaksi terpusat di satu tempat," ujarnya.
        
Salah seorang nelayan di desa itu juga berharap pemerintah pusat segera memperhatikan tidak berfungsinya TPI tersebut dan segera memfungsikannya.
        
"Nelayan bongkar muatannya di pinggir sungai ini karena kemauan nelayan dan juga karena dari pemerintah tidak tegas mengatur para nelayan agar menjual hasil tangkapannya di TPI," ujar Yon (55), nelayan Margasari.
        
Pedagang kecil lainya juga berharap agar TPI di Desa Margasari  segera difungsikan agar para pelaku usaha kecil bisa merasakan hasil dari geliat ekonomi TPI tersebut.
        
"Jika TPI berfungsi, kami pedagang kecil merasakan manfaatnya," Kata Wati salah satu pedagang di Margasari.
        
Berdasarkan pantauan, para nelayan di desa tersebut membongkar hasil tangkapannya di sepanjang aliran Sungai Way Penet.
        
Sementara itu, TPI hanya digunakan oleh sedikit nelayan yang memilih menjual ikannya. Padahal, TPI itu merupakan salah satu sarana dalam kegiatan perikanan dan merupakan faktor penggerak dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
        
Selain itu, tujuan TPI adalah untuk melindungi nelayan dari permainan harga yang dilakukan oleh tengkulak/pengijon dan membantu nelayan mendapatkan harga yang layak dan juga dalam mengembangkan usahanya.
        
Pemkab Lampung Timur juga mendapatkan retribusi dari TPI itu sehingga bermanfaat bagi pembangunan daerah.