Jokowi: Jangan Kriminalisasi KPK dan Polri

id Konflik Polisi-KPK

Jakarta (ANTARA Lampung) - Presiden Joko Widodo meminta agar jangan ada kriminalisasi baik di tubuh Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Bahwa kita sepakat institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum termasuk Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi, saya ulangi jangan ada kriminalisasi," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/1) malam.

Presiden Jokowi meminta bila ada proses hukum yang dialami oleh anggota Polri maupun KPK agar dapat dilakukan secara jelas dan terbuka.

"Kasus hukum yang ada personel KPK dan Polri harus terang benderang dan transparan agar proses hukum berjalan dengan baik, dan jangan ada intervensi dari siapapun," katanya.

"KPK dan Polri perlu bahu membahu memberantas korupsi biarkan KPK bekerja dan Polri bekerja dan semua tidak diatas hukum, keduanya harus membuktikan bahwa bertindak benar sesuai perundang-undangan yang berlaku, sekali lagi harus terang benderang dan jangan ada kriminalisasi," kata Presiden menegaskan.

Mendampingi Presiden dalam keterangan pers sejumlah tokoh yang dipanggil oleh Presiden untuk dimintai pendapat antara lain mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana, Widodo Umar, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, ahli hukum Hikmahanto Juwana, dan mantan Wakapolri Oegroseno.