Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Dinas Pehubungan Kota Bandarlampung akan mencabut izin trayek angkutan kota yang kedapatan menarik tarif lebih dari ketentuan berlaku.
"Para pengemudi angkot diminta bisa mematuhi tarif yang sudah ditentukan, jika masih ada yang menarik ongkos di luar ketentuan. Kami akan mencabut izin trayeknya." kata Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Rifa'i di Bandarlampung, Kamis.
Dia mengatakan pihaknya berharap para pengemudi bisa mengikuti aturan yang berlaku dan jangan sampai dilanggar.
Ia mengatakan Dishub tidak akan memberikan peringatan terlebih dahulu, karena angkot tersebut akan langsung dicabut izin trayeknya sehingga tidak meresahkan masyarakat yang menggunakan angkutan umum ini.
Dia menegaskan siapa yang mencopot stiker tarif angkutan kota akan dipindanakan sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan ancaman pidana dua tahun penjara dan denda Rp10 juta rupiah.
"Tarif ini yang berlaku ini merupakan kesepakatan bersama dengan perwakilan mereka, artinya tidak perlu lagi dilanggar," kata dia.
Pemkot Bandarlampung telah menetapkan tarif angkot dengan besaran harga Rp2.000 untuk pelajar dan Rp3.000 untuk umum.
Sementara itu, pro kontra besaran tarif yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih berlangsung.
"Kami siap mengikuti aturan yang berlaku, terlebih sekarang sudah dipasang stiker, artinya penumpang pun tidak bisa sembarangan memberikan ongkos," kata Tahjudi (34) sopir jurusan Tanjungkarang-Pahoman.
Dia mengatakan, dirinya menerima berapa pun tarif yang ditetapkan pemkot sebab itu juga untuk kepentingan bersama.
Hal berbeda diungkapkan, Anton (42) sopir jurusan Telukbetung-Tanjungkarang mengatakan ongkos pelajar yang Rp2.000 memberatkan karena seharusnya Rp2.500.
"Harusnya pelajar itu Rp2.500 karena mereka sering memberikan Rp1.000," kata dia.
Berita Terkait
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib
Densus 88 tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib
Pemkot Bandarlampung salurkan bantuan kepada 842 warga terdampak banjir
Kamis, 18 April 2024 19:54 Wib
HK: Pendapatan Tol Bengkulu-Taba Pananjung Rp1 miliar per bulan
Kamis, 18 April 2024 14:26 Wib
Harga sejumlah bahan pangan turun di Bengkulu usai Lebaran
Kamis, 18 April 2024 14:22 Wib
PDIP Kota Metro buka penjaringan bakal calon kepala daerah pada Kamis
Rabu, 17 April 2024 17:49 Wib
Sheila On 7 siap gelar tur konser Tunggu Aku Di 5 kota
Rabu, 17 April 2024 16:48 Wib