Bungkus Rokok Polos, Mungkinkah?

id Asap, Bungkus, Rokok, Polos, Mungkinkah, Tembakau,Mbako, Rajang, Ngudut, Kemasan, Udut, Nikotin, Menghisap, London, Inggruis, Perusahaan, Anak, Remaj

Pemerintah sangat bersungguh-sungguh dalam melindungi anak-anak dari bahaya yang disebabkan oleh rokok."
London (Antara/AFP/ANTARA Lampung) - Pemerintah Inggris mengatakan pada Rabu sedang berusaha mengumpulkan suara yang dapat memaksa perusahaan rokok untuk menjual rokok dalam kemasan polos, sebelum masa tugas parlemen berakhir dan menjelang pemilihan umum bulan Mei.

"Pemerintah sangat bersungguh-sungguh dalam melindungi anak-anak dari bahaya yang disebabkan oleh rokok," kata Jane Elliot, menteri muda yang menangani kesehatan masyarakat.

"Oleh sebab itu saya umumkan hari ini bahwa kami akan mengajukan ke legislatif mengenai standar kemasan (rokok) sebelum akhir tugas parlemen kali ini."

Parlemen sekarang akan mengakhiri masa tugasnya pada 30 Maret dan menyongsong pemilihan umum pada 7 Mei, menurut jadwal yang tertera secara "online".

Peraturan itu mengikuti tata cara serupa yang sudah dilakukan oleh Australia, yang menerapkan standar kemasan rokok yang membosankan pada 2012 dan mendapat dukungan dari lembaga amal bidang kesehatan.

"Dua-pertiga perokok mengawali merokok sebelum berusia 18, mulai kecanduan yang dapat membunuh setengah dari mereka  bila terus merokok untk jangka waktu panjang," kata Peneliti Kanker di Inggris, Harpal Kumar.

"Dengan melucuti gambar pada bungkus rokok, kita dapat mengurangi jumlah orang muda yang terpikat pada kecanduan akan barang yang mematikan dan membawa penyakit itu."

Partai Buruh sebagai pihak oposisi juga menyambut baik pengumuman tersebut, menunjukkan bahwa langkah ini kemungkinan bisa lolos di parlemen, tetapi mendapat kecaman dari kelompok usaha yang menyatakan bahwa tindakan itu dapat mendorong tumbuhnya pasar gelap.

Peraturan itu akan diterapkan hanya untuk Inggris dan harus mendapat persetujuan dari Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara bila akan diperkenalkan ke tempat-tempat tersebut.

Penerjemah: M. Dian A/A. Rachma.