Mensos: WNI Harus Punya Kemampuan Mumpuni

id wni,mumpuni,mensos,kofifah

Mensos: WNI Harus Punya Kemampuan Mumpuni

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (antara)

Tingginya minat warga sebagai pekerja migran di luar negeri, membutuhkan revitalisasi regulasi. Sehingga pekerja migran tidak bermodalkan tenaga saja, melainkan dibekali berbagai keterampilan."
Jakarta, (ANTARA Lampung) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan WNI yang bekerja di luar negeri harus memiliki kemampuan mumpuni atau tidak hanya bermodalkan tenaga.
        
"Tingginya minat warga sebagai pekerja migran di luar negeri, membutuhkan revitalisasi regulasi. Sehingga pekerja migran tidak bermodalkan tenaga saja, melainkan dibekali berbagai keterampilan," kata Khofifah lewat siaran persnya di Jakarta, Sabtu.
       
Menurut dia, sebagian besar pekerja migran menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (domestic worker) dan buruh. Dia mengharapkan ke depannya kemampuan mereka agar ditingkatkan seperti dibekali keterampilan khusus.
        
Khofifah juga meminta pengerah jasa tenaga kerja tidak sekadar mengejar keuntungan dari para naker.
        
"Untuk meminimalisir masalah, perusahaan pengerah jasa pekerja migran diminta tidak mengiming-imingi warga menjadi calon pekerja migran demi keuntungan semata, tanpa memperhatikan aspek perlindungannya," kata dia.
        
Sementara itu, Kemensos juga menangani para Pekerja Migran Bermasalah (PMB). Dalam kerjanya, Kemensos berbagi peran dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kementerian Ketenagakerjaan.
        
Mensos mengatakan PMB ditampung di sejumlah Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC). Salah satunya seperti di RPTC Bambu Apus yang diisi PMB dari Provinsi Lampung, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
        
"Bagi mereka PMB berasal dari provinsi bisa dijangkau dengan cepat, maka langsung bisa dipulangkan," tutur dia.
        
Kementerian Sosial, kata dia, juga memberikan terapi pemulihan di RPTC bagi pekerja migran yang depresi.
        
Beberapa dari mereka ada yang menjadi korban tindak kekerasan, pelecehan, terlibat kejahatan berat, melewati izin tinggal, serta pelanggaran kelengkapan dokumen.
        
"Di RPTC yang berada di Jakarta dan Tanjung Pinang, setiap pekerja migran diberikan perlindungan dan pemulihan sosial," ujar Mensos.