Alokasi APBN Untuk Lampung Rp7,4 Triliun

id ridho ficardo,gubenur lampung,seminar sehari,pwi,diskominfo,gubernur lampung

Jumlah itu terdiri atas dana dekonsentrasi sebesar Rp260,134 miliar, tugas pembantuan sebesar Rp348,489 milar, dana kantor pusat dan kantor daerah sebesar Rp6,793 triliun serta dana urusan bersama sebesar Rp9,160 miliar."
Bandarlampung, (Antara) - Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Lampung tahun anggaran 2015 sebesar Rp7,412 triliun.
        
"Jumlah itu terdiri atas dana dekonsentrasi sebesar Rp260,134 miliar, tugas pembantuan sebesar Rp348,489 milar, dana kantor pusat dan kantor daerah sebesar Rp6,793 triliun serta dana urusan bersama sebesar Rp9,160 miliar," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di Bandarlampung, Jumat.
        
Ia mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan alokasi dana APBN tahun 2014 sebesar Rp5,461 triliun maka alokasi untuk tahun 2015 ini mengalami peningkatan sebesar Rp1,951 triliun atau 35,72 persen. Selain alokasi tersebut dana transfer ke seluruh kabupaten/kota senilai Rp14,494 triliun.
        
Menurut dia, alokasi sebaran dana APBN Provinsi Lampung tahun 2015 berdasarkan bidang pembangunan terdiri atas bidang produksi yang meliputi Kementerian Pertanian, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral, Kehutanan serta Kelautan dan Perikanan sebesar Rp776,408 miliar.
        
Kemudian, bidang infrastruktur yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan sebesar Rp2,098 triliun, bidang pelayanan publik yang meliputi Kementerian Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial sebesar Rp3,339 triliun, serta bidang hukum sebesar Rp1,198 triliun.
        
Selanjutnya dukungan alokasi APBD Provinsi Lampung tahun 2015 telah ditetapkan sebesar Rp4,723 triliun, sehingga kapasitas fiskal di Provinsi Lampung dari APBN, dana transfer untuk kabupaten/kota, dan APBD Provinsi mencapai sebesar Rp26,629 triliun.
         
"Kekuatan fiskal tersebut belum termasuk Pendapatan Asli Daerah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung," katanya.
         
Ridho menjelaskan, kekuatan fiskal tersebut tentunya sangat diharapkan dapat menjadi stimulan dalam proses pembangunan yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi oleh seluruh masyarakat terutama menggerakkan investasi dari kalangan swasta. Sehingga hasil pembangunan yang diinterpretasikan melalui indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dapat terus meningkat dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat secara merata.
         
Ia menyebutkan, untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan upaya-upaya untuk terus membangun sinergi antara program-program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Upaya membangun sinergisitas tersebut dapat dilakukan melalui forum-forum koordinasi dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di setiap tingkat kelembagaan.
         
"Sehingga program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar dapat saling mengisi, saling mendukung, dan mampu memecahkan berbagai masalah yang ada dalam masyarakat," katanya menambahkan.