PHRI: Pemasukan Hotel Dari Pemda Bakal Hilang

id pendapatan hotel,phri

PHRI: Pemasukan Hotel Dari Pemda Bakal Hilang

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (jogja.antaranews.com)

Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengatakan pemasukan hotel dari pemerintah daerah setempat bakal hilang menyusul Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara No 11 tahun 2014 tentang pelarangan mengadakan kegiatan di hotel.
        
"Sumbangan pemda bagi pemasukan hotel bisa mencapai 40 persen. Sebanyak 60 persen lagi terbagi antara wisatawan lokal, travel agent dan penerbangan. Artinya ada potensi kehilangan 40 persen pendapatan tiap hotel yang keseluruhan nilainya bisa miliaran bagi anggota PHRI Lampung," kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi Irawan, usai melakukan aksi demo di gedung DPRD Lampung, di Bandarlampung, Kamis.
        
Ia mengatakan bahwa  hotel di Lampung masih sangat membutuhkan pemda yang sering menggelar acara di sana karena sektor pariwisata belum menjadi andalan di daerah ini. Ditambah pertumbuhan hotel di Bandarlampung sangat signifikan pada tahun 2014.
         
Menurutnya, kerugian dari mulainya penerapan peraturan larangan sejak 30 November 2014 tersebut cukup besar. "Biasanya tiap Desember (berkaitan dengan akhir tahun) minimal ada empat pemesanan dari pemda. Sekarang semua melakukan  pembatalan," ujarnya.
        
Ia memprediksi  sekitar bulan Maret 2015 akan ada perampingan karyawan mengingat pemasukan hotel berkurang karena adanaya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara tersebut.
        
"Potensi keterpurukan perhotelan di Lampung paling cepat Maret 2015 diprediksi akan ada perampingan karyawan. Itu jangka pendek. Nah, untuk jangka panjangnya terjadi penurunan jumlah hotel dan pendapatan asli daerah," jelas Friandi.
        
Saat ini ketersediaan kamar hotel di Provinsi Lampung sebanyak 1.025 kamar. Pada 2015 akan ada penambahan sekitar 1.000 kamar seiring dengan masuknya hotel-hotel jaringan, belum lagi ditambah hotel yang masih dalam proses pembangunan.
         
"Itu masih diperberat lagi ongkos produksi hotel akan naik karena kenaikan bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, dan upah minimum regional," tambahnya.