Pemkab Tulangbawang Aktifkan Guru Mengaji

id pemkab, tulangbawang,narkoba,guru mengaji,logo pemkab

Kami terus mengaktifkan dan memberikan insentif kepada para guru mengaji pada 150 desa (pekon) untuk membantu memberantas penyalahgunaan narkoba."
Tulangbawang, Lampung, (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, Provinsi Lampung, melibatkan seluruh lapisan masyarakat termasuk mengaktifkan para guru mengaji untuk memberantas kejahatan narkoba di daerah itu yang ada kecenderungan terus meningkat.
         
"Kami terus mengaktifkan dan memberikan insentif kepada para guru mengaji pada 150 desa (pekon) untuk membantu memberantas penyalahgunaan narkoba," kata Bupati Tulangbawang, Hanan A Razak, di Menggala Tulangbawang, Minggu.
         
Hanan didampingi Wakil Bupati Heri Wardoyo dan Kepala Dinas Kominfo Yen Dahren menjelaskan, dari 151 desa (Pekon) pada 15 kecamatan yang ada, pihaknya telah memberikan insentif pada sekitar 300 guru mengaji.
        
"Jadi kalau ada 300 guru mengaji, maka setiap desa ada dua guru mengaji. Kalau pun upaya ini belum bisa berhasil memberantas habis penyalahgunaan narkoba, setidaknya bisa mengurangi," katanya.
        
Seperti diberitakan, tindak kejahatan atau kasus kriminalitas yang menyangkut narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) semakin memprihatinkan di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.
      
Karena itu, kata Hanan, membutuhkan perhatian dari semua pihak, terutama benteng dari keluarga.
        
Hanan A Razak  menjelaskan pula bahwa dalam dua tahun terakhir, sebagian besar kasus kriminal yang ditangani aparat keamanan dan penegak hukum di daerahnya, ada sekitar 70 persen merupakan kasus narkoba.
        
Oleh karena itu dia mengharapkan partisipasi dari semua lapisan masyarakat, terutama keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sampai lapisan paling bawah.
        
"Masing-masing keluarga perlu terus membentengi kejahatan narkoba ini," katanya mengharapkan.
        
Dalam kesempatan rapat-rapat di jajaran Pemkab Tulangbawang terungkap bahwa kasus narkoba di daerah itu cenderung terus meningkat, bahkan rata-rata bisa mencapai antara 20 sampai dengan 30 kasus dalam sebulan.
        
Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh jajarannya, Hanan mengatakan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan, baik melalui instansi terkait, maupun sampai ke lapisan masyarakat bawah.
        
"Selain terus melakukan upaya melalui aparat, kami juga akan menjalin kerjasama dengan Granat, dan juga makin mengintensifkan peranan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan termasuk para guru ngaji," katanya.
        
Upaya lainnya yakni secara bertahap mengarahkan agar acara hiburan pesta-pesta di masyarakat, seperti hiburan Orgen Tunggal tidak sampai larut malam hari, tapi cukup sampai sore hari.
        
"Kalau hiburan sampai larut malam, biasanya begitu lewat jam sepuluh malam narkoba dan kejahatan lainnya mulai masuk," katanya.
        
Apakah dengan cara membatasi jam atau waktu pelaksanaan hiburan malam dari sampai malam hari menjadi cukup pada sore hari itu akan efektif mencegah kejahatan narkoba, bupati Tulangbawang itu menegaskan kalaupun belum bisa dikatakan efektif, diharapkan setidaknya bisa mengurangi.
        
Kabupaten Tulangbawang, yang sebelumnya dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara itu kini telah berusia 17 tahun, memiliki 15 kecamatan dan 151 desa/kampung.
        
Sejumlah tokoh masyarakat Tulangbawang secara terpisah menjelaskan, semakin meningkatnya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba itu disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain karena daerah itu ekonomi masyarakat dan budayanya sedang tumbuh berkembang, juga karena Tulangbawang merupakan salah satu daerah yang menjadi perlintasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)Sumatera-Jawa, yang ramai mobilitas kendaraan, orang, dan barang selama 24 jam setiap harinya.