Harapan PKS Pada Prasetyo

id Harapan PKS Pada Prasetyo, Jaksa Agung, Jagung, Fraksi PKS

Kami berharap agar Jaksa Agung Prasetyo bekerja secara profesional untuk menegakkan supremasi hukum secara benar dan tidak bekerja atas pesanan politik serta tidak bekerja untuk alat pukul politik."
Jakarta (ANTARA Lampung) - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Jazuli Juwaini berharap Jaksa Agung M Prasetyo dapat bekerja profesional memimpin institusi Kejaksaan Agung RI.

"Kami berharap agar Jaksa Agung Prasetyo bekerja secara profesional untuk menegakkan supremasi hukum secara benar dan tidak bekerja atas pesanan politik serta tidak bekerja untuk alat pukul politik," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Jazuli tidak memungkiri jika ada kekhawatiran masyarakat atas penunjukkan M Prasetyo sebagai Jaksa Agung akan mengganggu independensi penegak hukum.

Karena menurut dia, Prasetyo berlatar belakang politikus Partai NasDem yang kebetulan merupakan partai pendukung pemerintah.

"Karena nanti kerjanya tidak obyektif dan tidak mencerminkan rasa keadilan," ujarnya.

Jazuli mengatakan Prasetyo tercatat sebagai salah satu pengurus parpol memang tidak diatur dalam perundang-undangan bahwa mantan anggota DPR atau pengurus parpol tidak bisa jadi Jaksa Agung. Namun menurut dia, reaksi masyarakat itu didorong oleh rasa khawatir.

Jazuli mengaku tidak ingin menjustifikasi sosok Prasetyo dan akan memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan untuk menunjukkan kinerjanya terlebih dulu.

"Jadi kita beri kesempatan saja Jaksa Agung ini bekerja dengan baik, bekerja profesional tentu kami juga kader PKS yang ada di komisi III akan mengawasi mitranya tersebut," katanya.

Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (20/11) melantik politisi Partai Nasional Demokrat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung pemerintahan Kabinet Kerja. Pelantikan itu sempat tertunda selama sekitar 90 menit dari jadwal semula pada pukul 14.00 WIB.

Turut hadir dalam acara pelantikan itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

HM Prasetyo ditunjuk sebagai jaksa agung berdasarkan Keputusan Presiden No. 131/2014 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Kamis (20/11) pagi.

HM Prasetyo pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006.