Tepatkah HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung?

id Jaksa Agung HM Prasetyo

Jakarta (ANTARA Lampung) - Pakar Hukum Tata Negara Margarito menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tepat memilih HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung karena sosoknya mumpuni dengan latar belakangnya sebagai seorang jaksa senior.

"Penilaian presiden sudah pas, saya rasa (Prasetyo, Red) cukup mempuni, karena jabatan dan fungsi Jaksa Agung itu luar biasa penting. Itu akan menjadi pertaruhan presiden untuk membantunya dalam pemerintahan, jadi kalau dia mengangkat orang yang salah nggak mungkin," katanya, di Jakarta, Kamis (20/11).

Ia menambahkan, HM Prasetyo sangat mumpuni dalam bidang hukum. "Kalau tidak mumpuni pasti gak dia (Presiden Jokowi, Red) pilih. Kalau gak mumpuni sama saja dia bunuh diri, karena Jaksa Agung akan membantunya dalam penegakan hukum. Dengan memilih orang itu, maka presiden yakin sudah mumpuni, pas, cocok untuk membantunya dalam bidang hukum," katanya lagi.

Mengenai status Prasetyo sebagai politisi NasDem, Margarito menegaskan hal itu tidak menjadi kendala karena yang terpenting adalah jaksa agung tak bermasalah.

"Untuk melawan intervensi atau kepentingan jangan dilihat dari mana orang itu berasal. Bukan urusan dia politisi atau bukan politisi, tapi tergantung pada pribadi orang itu sendiri, pada moral orang itu sendiri. Walau dia profesional dari bidang mana pun kalau moralnya hancur ya sama saja," ujarnya pula.

Ia menambahkan, aspek terpenting adalah presiden percaya sosok ini memiliki kemampuan untuk melakukan penegakan hukum di kejaksaan.

Sementara itu, Komisioner Komnas-HAM, Natalius Pigai menilai, Presiden Jokowi telah mengambil keputusan dan semua pihak harus menghormati. 

Terpilihnya Prasetyo, kata Natalius, tentunya juga dilihat presiden dari kapasitasnya. 

Pigai mengingatkan, setelah keputusan penetapan Jaksa Agung itu, maka masyarakat dan seluruh elemen sebaiknya fokus dalam melakukan kontrol kinerja.

"Dari sisi kapasitas, kemampuan oke di kejaksaan. Yang kita inginkan masyarakat maupun seluruh elemen terus mengontrol agar kasus HAM masa lalu dan kasus-kasus besar dapat diselesaikan dengan baik, profesional serta transparan," kata Natalius.

Mengenai penyelesaian kasus HAM, Natalius meminta Jaksa Agung baru dapat mengaplikasikannya secara nyata, sesuai keinginan Presiden Jokowi. 

Dalam Nawacita yang keempat adalah penuntasan dan penegakan hukum, termasuk pelanggaran HAM berat masa lalu. Tinggal jaksa agung jalankan, ujarnya pula.