Oknum Brimob Terlibat Bentrok Akan Dihukum

id Oknum Brimob Terlibat Bentrok Akan Dihukum

Jakarta (ANTARA Lampung) - Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan bahwa anggota Brimob yang terlibat bentrok di Batam pada Rabu (19/11) akan diberikan sanksi tegas.

"Jelas ada tindakan tegas," kata Ronny di Jakarta, Kamis.

Pihaknya masih menyelidiki pelanggaran jenis apa saja yang dilakukan para anggota Brimob dalam insiden tersebut.

"Bisa pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, dan pelanggaran pidana. Pemberian sanksinya berbeda. Kalo pelanggaran pidana ditangani reserse, kalau pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Propam (Profesi dan Pengamanan,red) ," katanya.

Menurut dia, saat ini Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari dan Danrem 033/ Wira Pratama Brigjen TNI Eko Margiyono sedang menelusuri latar belakang terjadinya insiden ini.

Selain itu, ia pun menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Sutarman dan Kakor Brimob Irjen Robby Kaligis langsung terbang ke Batam untuk mengecek penyelidikan kasus tersebut.

"Kapolri didampingi kakor brimob Kamis pagi sudah berangkat ke sana," katanya.

Kejadian berawal saat dua anggota Yonif 134/ Tuah Sakti bertemu dengan dua anggota Brimob Polda Kepri di kios pengisian bahan bakar minyak, Rabu (19/11).

"Anggota kami Pratu Nuryono dan Praka Budiono usai bertugas pulang ke rumahnya di  Cipta Asri tidak jauh dari Markas Brimob, pagi tadi. Saat mengisi bensin untuk motornya, mereka bertemu dengan dua anggota Brimob hingga terjadi saling pandang. Karena terpancing akhirnya cekcok," kata Danrem 033/ Wira Pratama Brigjen TNI Eko Margiyono.

Meski sempat reda setelah dilerai oleh Petugas Provos Brimob Polda Kepri, kemudian sekitar 30 anggota TNI Yonif 134/Tuah Sakti lain mendatangi Markas Brimob terkait kejadian ini.

Di Mako Brimob, diduga ada anggota Yonif 134 yang melempar batu ke arah kaca barak asrama hingga pecah dan menendang motor yang terparkir hingga roboh.