Guru Besar Pun Terjerat Narkoba

id Guru Besar Terjerat Narkoba

Jakarta (ANTARA Lampung) - Jika kaum muda atau mahasiswa tertangkap basah menggunakan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba), mungkin publik tak terlalu terkejut.

Akan tetapi, manakala seorang profesor yang menjabat wakil rektor dan dosennya kepergok sedang mengisap sabu-sabu, sungguh membuat masyarakat kaget luar biasa.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Musakkir ditangkap polisi di kamar hotel bersama dosen Ismail Alrip, S.H., seorang mahasiswi, dan tiga orang lainnya saat tengah berpesta sabu-sabu, Jumat (14/11) dini hari. Penangkapan pria yang juga menjabat Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unhas ini mengejutkan banyak pihak.

Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mendapati Prof. Musakkir dan Ismail sedang nyabu bersama mahasiswi Unhas bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa. Dari penangkapan itu, polisi menyita dua paket sabu-sabu lengkap dengan alat isapnya.

Pengguna narkoba saat ini menggurita tanpa memandang usia, tidak hanya di kalangan kaum muda, tetapi juga orang dewasa berstatus intelektual tinggi. Mulai dari para kolega Musakkir di kampus Unhas hingga Kapolda Sulselbar Irjen Anton Setiadi dan Menristek dan Dikti M. Nasir merasa prihatin atas terungkapnya kasus tersebut.

Nilam yang ikut diringkus polisi bersama Musakkir dan Alrif di kamar 312 Hotel Grand Malibu itu terdaftar sebagai mahasiswi sekolah tinggi ekonomi swasta di Makassar. Dia mengaku sering dipanggil menemani Musakkir untuk berpesta sabu-sabu karena alasan ekonomi.

Di kamar 308, polisi kemudian mengamankan Andi Syamsuddin dan Nakiyah. Sementara itu, di kamar 205, polisi juga mengamankan Harianto.

Saat diinterogasi, Nilam sudah mengaku mengisap sabu-sabu beberapa saat sebelum ditangkap polisi. Namun, meski rekan wanitanya telah mengaku mengonsumsi sabu-sabu, Musakkir membantah ikut menikmati barang haram tersebut.

Pengacara Musakkir, Akram Mappaona, menjelaskan saat kliennya masuk ke dalam kamar hotel itu dan melihat alat pengisap sabu-sabu di dekat dua orang rekannya, yakni Alrif dan NI, Musakkir kemudian menghancurkan alat pengisap itu dan memarahi rekannya. Musakkir dan kawan-kawannya masih menjalani pemeriksaan.

"Polisi telah memeriksa urine Musakkir dan terbukti positif menggunakan narkoba," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Ferry Abraham.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine, kelima orang lainnya yang ikut diamankan juga terbukti positif memakai barang haram tersebut.
Menurut Ferry, jika keenam pelaku masih berstatus sebagai pengguna narkoba, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang dilanggar guru besar dan lima rekannya tersebut.

Kasus yang membelit Musakkir membuat sejumlah mahasiswa Unhas terkejut. Banyak yang menganggap tindakan guru besar yang juga Wakil Rektor III Unhas itu mencoreng nama baik kampus. "Saya sangat kaget, tetapi juga menyesalkan kejadian itu karena menyangkut nama baik fakultas dan kampus," ungkap Arfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.

Dia sama sekali tidak menyangka Musakkir terjerat kasus narkoba. Pasalnya, profesor itu merupakan sosok yang baik dan taat beribadah. "Dermawan juga terhadap mahasiswa," tambah Aisita Syamsuddin yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.

Andi Dian Furqani, juga mahasiswa kampus itu, mengatakan, "Kkami kaget. Semua mahasiswa keluar ruangan dan memperbincangkan penangkapan Musakkir. Kami takpernah menduga karena beliau sangat baik dan ramah terhadap mahasiswa."

Mahasiswa lainnya, Siti Arafah mengaku malu atas terjadinya kasus tersebut. "Ini sangat mencoreng nama baik kampus. Sebagai mahasiswa, kami merasa malu." ucapnya.

Sementara itu, Rektor Unhas Dwia Aries Tina memutuskan akan menonaktifkan Musakkir dari jabatannya sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Dia menunjuk Wakil Rektor I Bidang Akademik Junaedi Muhidong sebagai Plt. Wakil Rektor III Unhas serta membentuk tim pendukung pelaksana kegiatan kemahasiswaan.

"Ini untuk menjamin segala urusan kemahasiswaan yang menjadi bidang kerja Musakkir tetap terlaksana dan berjalan lancar seperti biasa," katanya.

Dia juga menyebutkan pada tahun 2010 Unhas melakukan MoU dengan BNN untuk menjadikan kampus tersebut bebas dari narkoba. "Sejak itu, baik mahasiswa baru maupun lama, wajib menjalani tes untuk membuktikan bebas dari narkoba," katanya.

                            Kampus Jadi Target
Kampus sejak lama ditengarai menjadi salah satu sasaran penyebaran narkoba. Menurut Kapala Humas BNN Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto, sekitar 22 persen dari 4.000.000 pecandu narkoba adalah mahasiswa yang tersebar di kampus di seluruh Indonesia.

Hal ini diperkuat oleh Ketua LSM Granat Henry Yosodiningrat yang menyebutkan bahwa tidak ada satu pun kampus di Indonesia yang terbebas dari penggunaan narkoba oleh mahasiswanya.

Dalam penyisiran yang dilakukan aparat Polres Jaksel bersama BNN Agustus lalu, petugas menemukan 3,6 kg ganja di beberapa lokasi di kampus Universitas Nasional. Bahkan, polisi menemukan lintingan ganja bekas pakai di dalam pos keamanan kampus Unas.

"Kami menemukan total narkoba jenis ganja seberat 3,6 kg," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Almas Arrasuri. Ganja tersebut diketahui ditemukan di beberapa sudut kampus. Ada paketan ganja yang ditemukan dalam tas ransel atau tas gunung berukuran sekitar 70 liter.

Ganja juga ditemukan di sela-sela pohon bambu. Ganja tersebut ditemukan dalam kertas berwarna cokelat bersama sebuah timbangan berwarna merah yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam. Tidak hanya itu, alat pengisap sabu-sabu atau bong juga ditemukan petugas BNNP di ruang perpustakaan, dan sebuah bom molotov.
Oktober lalu, kampus Unas di Jakarta Selatan kembali disisir pihak Rektorat bersama BNN. Dalam penyisiran kali ini, petugas menemukan lintingan ganja dan beberapa alat pengisap sabu-sabu.

Wakil Rektor Unas Iskandar mengatakan bahwa pihaknya meminta BNN untuk melakukan penyisiran di kampus Unas sebab pihak rektorat merasa belum yakin jika kampusnya itu sudah bersih dari ancaman narkoba. Penyisiran ini merupakan lanjutan dari aksi pemberantasan narkoba.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan satu linting ganja di sekitar kantin belakang Unas. Satu alat pengisap (bong) beserta pipet di Gedung Serba Guna (GSG) serta tiga gram ganja yang terbungkus di plafon dekat kantin depan Unas," ujar Sumirat.

Meskipun narkoba jenis ganja ditemukan dalam jumlah yang kecil, menurut Sumirat, itu menunjukkan masih adanya orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba di kampus tersebut.

Untuk memberantas keberadaan narkoba, Polda Metro Jaya mengimbau agar pihak kampus bekerja sama dengan polisi. Langkah ini diperlukan sebelum banyak mahasiswa yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengimbau kampus-kampus lain yang ada di Jakarta untuk bekerja sama dengan kepolisian jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan narkoba
Kepolisian tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas jika nantinya ada temuan serupa seperti yang terjadi di Unas. Sebelumnya, BNN mencium ada lima kampus lain yang menjadi sasaran bandar narkoba.

Baik BNN maupun pihak rektorat, bukannya tidak berusaha menangkal ancaman narkoba. Mereka melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di sejumlah kampus dengan melibatkan para mahasiswa sebagai satgas antinarkoba.

"Sudah lebih dari 50 perguruan tinggi di Jakarta yang menggandeng BNN untuk melaksanakan P4GN di kampus. Strategi ini untuk menjauhkan mahasiswanya dari narkoba," kata Sumirat.

Bahkan, Wakil Rektor Bidang Akademik Unas Iskandar menegaskan pihak kampus akan memberikan sanksi tegas kepada civitas akademika yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Namun, godaan dan bujuk rayu untuk mencoba narkoba demikian kuatnya, dan usaha para bandar untuk meluaskan penyebaran barang haram itu amat gencarnya--bahkan dengan cara mengancam rektor--kadang membuat upaya pencegahan jadi tidak efektif.